Riau

Sembilan Tersangka Diamankan, Polda Riau Kejar Aktor Intelektual Konflik Lahan

39
×

Sembilan Tersangka Diamankan, Polda Riau Kejar Aktor Intelektual Konflik Lahan

Sebarkan artikel ini
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Riau AKBP Rooy Noor (kanan).

PEKANBARU, ALARAM.CO— Polda Riau mengambil alih penanganan laporan dugaan pencurian dengan kekerasan dalam konflik lahan. Sebanyak sembilan orang telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka, sementara penyidik masih memburu pihak yang diduga berada di balik aksi tersebut.

Hingga kini, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Riau telah memeriksa 17 orang saksi. Penyidikan dilakukan oleh Subdit 3 Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau bersama tim dari Polres dan Polda Riau.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Riau AKBP Rooy Noor mengatakan, perkara tersebut telah diambil alih Polda Riau untuk ditangani lebih lanjut.

“Pada saat ini untuk laporan tersebut sudah diambil alih oleh Polda Riau, dalam hal ini Subdit 3 Direktorat Kriminal Umum. Sampai saat ini kami dari Subdit Jatanras sudah memeriksa sebanyak 17 orang saksi,” ujar Rooy.

Dalam penanganan perkara ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya senjata tajam, senapan angin, serta airsoft gun berbentuk pistol.

Polisi masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat. Pendalaman dilakukan untuk mengungkap rangkaian peristiwa secara utuh, termasuk pihak yang diduga berada di atas sembilan tersangka yang telah diamankan.

Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan penyerangan terhadap 24 orang korban. Berdasarkan keterangan para korban, kejadian bermula ketika mereka berada di lokasi untuk melakukan pengamanan.

Tiba-tiba datang sekelompok orang yang mengenakan pita di bagian lengan kanan dan kiri. Kelompok tersebut diduga melakukan penganiayaan sekaligus mengambil barang-barang pribadi milik para korban.

“Laporan yang dibuat kemarin itu terkait dengan laporan pencurian dengan kekerasan pada saat para korban ini berada di lokasi dalam rangka mengamankan menurut keterangan dari para korban,” kata Rooy.

Penyidikan kemudian menemukan dugaan adanya pemberian dana untuk melakukan aksi tersebut.

Dari sembilan tersangka yang diamankan, satu orang diduga berperan sebagai penerima dana yang kemudian meneruskannya kepada delapan orang lainnya.

“Untuk sementara dari beberapa tersangka, mereka cuma diperintahkan untuk mengusir para korban dari Afdeling 15, 19, dan Afdeling 21,” ujar Rooy.

Saat ditanya mengenai dugaan pembayaran kepada para pelaku, Rooy membenarkannya. Berdasarkan keterangan sementara para tersangka, masing-masing disebut menerima sekitar Rp300 ribu.

“Iya, mereka rata-rata dibayar 300 per kepala dari keterangan sementara, yang dari sembilan orang,” katanya.

Polda Riau kini masih mendalami pihak yang diduga menjadi aktor intelektual di balik aksi tersebut.

Termasuk dugaan keterlibatan pihak lain dalam pemberian dana maupun pengerahan massa, penyidik belum mengambil kesimpulan.

Ketika ditanya mengenai dugaan keterlibatan PT Agrinas, Rooy menegaskan penyidik masih melakukan pendalaman.

Menurutnya, fokus penyidikan saat ini adalah mengungkap siapa pihak yang berada di atas sembilan tersangka yang telah diamankan.

“Untuk aktor intelektual yang bisa menjawab itu, apakah ini ada keterlibatan dari pihak lain, mudah-mudahan sesegera mungkin kami bisa melakukan penindakan terhadap aktor-aktor di atasnya,” kata Rooy.

Polda Riau memastikan proses penyidikan masih berjalan. Polisi masih mengejar kemungkinan adanya pelaku lain sekaligus mengungkap pihak yang diduga menjadi aktor intelektual dalam perkara yang berawal dari konflik lahan tersebut. (AH)