PEKANBARU, ALARAM.CO – Razia sarang narkoba di Jalan Pangeran Hidayat, Kota Pekanbaru, kembali mengungkap temuan barang yang diduga narkotika. Dalam operasi yang digelar Sabtu siang, polisi mengamankan seorang pria berinisial RM (47) dan menyita 19,42 gram diduga sabu, 0,59 gram diduga ganja kering, serta sejumlah peralatan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, termasuk senjata tajam.
Razia dipimpin langsung Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Ronny Riantoko Eppang, didampingi Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Noki Loviko. Petugas menyisir kawasan yang menjadi sasaran operasi dan memeriksa sejumlah orang yang dicurigai.
Operasi tersebut merupakan tindak lanjut perintah Presiden Prabowo Subianto melalui Kapolri untuk memberantas kawasan rawan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Penyisiran berlanjut hingga ke Gang Ubudiyah. Di lokasi ini, petugas mengamankan RM, pria berusia 47 tahun, kemudian melakukan penggeledahan di rumahnya.
Dari penggeledahan tersebut, polisi menemukan barang yang diduga sabu dengan berat 19,42 gram di dalam sebuah tas ransel hitam. Petugas juga menemukan 0,59 gram yang diduga ganja kering.
Tak hanya itu, polisi turut mengamankan bong atau alat isap sabu, satu bal plastik, ratusan plastik klip yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika, serta senjata tajam.
Seluruh barang bukti bersama RM kemudian dibawa ke Polresta Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
Hasil pemeriksaan urine menunjukkan RM positif metamfetamin, zat stimulan yang terkandung dalam narkotika jenis sabu. Meski demikian, hasil tes urine tersebut tidak dengan sendirinya membuktikan kepemilikan maupun keterlibatan RM dalam peredaran narkotika.
Penyidik kini mendalami temuan tersebut, termasuk menelusuri asal-usul barang yang diduga narkotika serta kemungkinan keterlibatan pihak lain. Pemeriksaan lebih lanjut diperlukan untuk memastikan jenis dan kandungan barang bukti serta menentukan proses hukum berdasarkan hasil penyidikan.
Razia ini menjadi bagian dari upaya Polresta Pekanbaru menekan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kepolisian juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika di lingkungan masing-masing.
Penindakan di kawasan Jalan Pangeran Hidayat diharapkan tidak hanya mengungkap dugaan penyalahgunaan narkotika, tetapi juga membantu memutus mata rantai peredarannya melalui penyelidikan yang berkelanjutan dan penegakan hukum sesuai prosedur. (AH)












