Riau

Polres Siak Ungkap Faktor yang Diduga Jadi Pemicu dr. Alex Mengakhiri Hidup

584
×

Polres Siak Ungkap Faktor yang Diduga Jadi Pemicu dr. Alex Mengakhiri Hidup

Sebarkan artikel ini
Konferensi Pers yang dipimpin Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H., didampingi tim dokter forensik, Laboratorium Forensik Polda Riau, ahli psikologi forensik, serta penyidik Satreskrim Polres Siak, Selasa (4/8/2026).

SIAK, ALARAM.CO – Hasil penyelidikan ilmiah yang dilakukan Satreskrim Polres Siak tidak hanya mengungkap penyebab kematian dr. Alex Cristo Loris Situmorang, tetapi juga memaparkan sejumlah faktor yang diduga melatarbelakangi korban mengakhiri hidupnya. Kesimpulan tersebut merupakan hasil pemeriksaan psikologi forensik, digital forensik, serta pendalaman terhadap barang bukti dan keterangan para saksi.

Temuan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H., didampingi tim dokter forensik, Laboratorium Forensik Polda Riau, ahli psikologi forensik, serta penyidik Satreskrim Polres Siak, Selasa (4/8/2026).

Kapolres menjelaskan, tim psikologi forensik menemukan adanya indikasi korban mengalami tekanan psikologis yang berasal dari akumulasi berbagai persoalan dalam kehidupannya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, tekanan yang dialami korban diduga dipicu oleh persoalan finansial, beban selama menjalani Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), serta tanggung jawab terhadap keluarga.

“Hasil pemeriksaan psikologi forensik menunjukkan adanya tekanan psikologis yang berasal dari akumulasi berbagai persoalan yang dialami korban,” ungkap Kapolres saat menyampaikan hasil penyelidikan.

Selain itu, sebagai peserta PPDS Anestesi, korban diketahui memiliki pengetahuan serta akses terhadap obat-obatan anestesi. Menurut penyidik, kondisi tersebut menjadi salah satu faktor yang mempermudah korban memperoleh obat yang kemudian digunakan dalam peristiwa tersebut.

Tidak hanya itu, penyidik juga melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap telepon genggam milik korban melalui digital forensik.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sebuah pesan yang belum sempat terkirim kepada istri korban yang berbunyi, “Maaf sayang, aku udah enggak tertolong lagi.”

Selain pesan tersebut, penyidik juga menemukan riwayat percakapan dan informasi yang berkaitan dengan persoalan utang pinjaman online, indikasi penggunaan uang dalam jumlah besar untuk suatu aktivitas, serta catatan pribadi yang masih terkunci oleh sistem keamanan perangkat dan belum dapat diakses.

Kapolres menegaskan, seluruh temuan digital tersebut menjadi bagian dari rangkaian alat bukti yang dianalisis bersama dengan hasil autopsi, laboratorium forensik, dan psikologi forensik sebelum penyidik mengambil kesimpulan.

Selama proses penyelidikan, Satreskrim Polres Siak telah memeriksa 14 orang saksi, yang terdiri atas petugas keamanan, tenaga medis, rekan kerja, keluarga korban, hingga para ahli dari berbagai bidang untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai peristiwa tersebut.

“Berdasarkan seluruh alat bukti, hasil autopsi, pemeriksaan laboratorium forensik, digital forensik, psikologi forensik, serta keterangan para saksi, penyidik tidak menemukan fakta yang mengarah pada dugaan tindak pidana pembunuhan,” jelas Kapolres.

Atas dasar rangkaian pembuktian ilmiah tersebut, Polres Siak menyimpulkan kematian dr. Alex Cristo Loris Situmorang merupakan akibat dari perbuatannya sendiri.

Meski demikian, Polres Siak mengimbau masyarakat agar tidak membangun spekulasi maupun menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

“Kami mengajak masyarakat menghormati hasil penyelidikan yang telah dilakukan secara ilmiah serta menjaga privasi dan duka keluarga almarhum,” tutup Kapolres. (AH)