PEKANBARU, ALARAM.CO — Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pekanbaru Tampan bersama KPP Pratama Pekanbaru Senapelan memperkuat sinergi pelayanan publik melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026.
Kegiatan yang membahas penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2026 tersebut digelar di Aula Hang Tuah Lantai 4 Kanwil DJP Riau, Rabu (30/9/2026).
Forum ini menjadi wadah bagi Direktorat Jenderal Pajak (DJP), khususnya KPP Pratama Pekanbaru Tampan dan KPP Pratama Pekanbaru Senapelan, untuk menyerap aspirasi, masukan, serta umpan balik langsung dari pengguna layanan.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala KPP Pratama Pekanbaru Tampan, Kepala KPP Pratama Pekanbaru Senapelan, perwakilan Kementerian Keuangan Satu Riau yang terdiri dari DJPb, DJBC, DJKN dan BDK Pekanbaru, akademisi Politeknik Caltex Riau, serta 50 pelaku UMKM di Kota Pekanbaru.
Selain menjadi ruang konsultasi pelayanan, FKP 2026 juga dimanfaatkan untuk memberikan edukasi perpajakan, khususnya mengenai penerapan PP Nomor 20 Tahun 2026.
Narasumber kegiatan, Puja Aldila, mengatakan forum tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan kebijakan dan standar pelayanan yang diterapkan berjalan transparan, akuntabel, serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Melalui kegiatan Forum Konsultasi Publik ini, kami ingin memastikan bahwa setiap kebijakan dan standar pelayanan yang diterapkan berjalan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” ujar Puja Aldila.
Ia mengatakan, forum tersebut sekaligus menjadi momentum untuk memberikan pemahaman mengenai penerapan PP Nomor 20 Tahun 2026, sehingga wajib pajak, khususnya pelaku UMKM, dapat menjalankan hak dan kewajiban perpajakannya dengan lebih mudah dan tepat.
Edukasi mengenai PP Nomor 20 Tahun 2026 diharapkan dapat memperluas literasi perpajakan, meningkatkan kepatuhan sukarela, serta mendukung pertumbuhan bisnis UMKM di Kota Pekanbaru agar semakin tangguh dan berdaya saing.
Sinergi antara unit kerja Kementerian Keuangan Satu Riau, otoritas perpajakan dan pelaku usaha juga diharapkan terus diperkuat guna mendukung pelayanan perpajakan yang inklusif, responsif dan profesional.
Melalui Forum Konsultasi Publik ini, KPP Pratama Pekanbaru Tampan dan KPP Pratama Pekanbaru Senapelan menegaskan komitmen untuk terus membuka ruang partisipasi masyarakat dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan perpajakan. (AH)












