Riau

Dua Jabatan Strategis Berganti, Kapolda Riau Pimpin Sertijab Dirlantas dan Kapolresta Pekanbaru

26
×

Dua Jabatan Strategis Berganti, Kapolda Riau Pimpin Sertijab Dirlantas dan Kapolresta Pekanbaru

Sebarkan artikel ini
Kapolda Riau Irjen Arman Achdiat memimpin prosesi pengambilan sumpah jabatan pejabat baru Dirlantas Polda Riau dan Kapolresta Pekanbaru dalam upacara serah terima jabatan di Mapolda Riau, Jumat (16/10/2026).

PEKANBARU, ALARAM.CO – Dua jabatan strategis di lingkungan Polda Riau resmi berganti. Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Riau dan Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Pekanbaru kini memasuki babak kepemimpinan baru melalui serah terima jabatan (sertijab) yang dipimpin Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat, Jumat (16/10/2026).

Upacara sertijab berlangsung di Aula Tri Brata Mapolda Riau, Pekanbaru. Pergantian tersebut menandai beralihnya tanggung jawab dua jabatan yang bersentuhan langsung dengan pelayanan kepolisian, mulai dari keselamatan dan ketertiban lalu lintas hingga pemeliharaan keamanan dan penegakan hukum di ibu kota Provinsi Riau.

Pada jabatan Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, S.I.K., M.H., mendapat penugasan baru sebagai Dosen Kepolisian Madya Tingkat III di STIK Lemdiklat Polri.

Posisi yang ditinggalkannya dipercayakan kepada Kombes Pol Gathut Bowo Supriyono, S.H., S.I.K., M.Si., yang sebelumnya menjabat sebagai Dirlantas Polda Kepulauan Riau.

Pergantian tersebut merupakan bagian dari rotasi jabatan Polri yang tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP./2026 tertanggal 10 Oktober 2026.

Perubahan juga terjadi di pucuk pimpinan Polresta Pekanbaru. Kombes Pol Muharman Arta, S.I.K., M.H., yang sebelumnya memimpin Polresta Pekanbaru, mendapat penugasan baru sebagai Kapolresta Banyuwangi, Polda Jawa Timur.

Jabatan Kapolresta Pekanbaru selanjutnya dipercayakan kepada Kombes Pol Ronny Riantoko Eppang, S.I.K., M.M., yang sebelumnya bertugas sebagai Perencana Anggaran Madya Tingkat III di Stamarena Polri. Pergantian ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2262/X/KEP./2026 tertanggal 12 Oktober 2026.

Bagi Dirlantas yang baru, tantangan utama berada pada upaya menjaga ketertiban arus lalu lintas, meningkatkan keselamatan pengguna jalan, serta memastikan penegakan hukum lalu lintas berjalan profesional dan konsisten.

Sementara bagi Kapolresta Pekanbaru yang baru, tanggung jawabnya mencakup pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penanganan laporan warga, serta penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.

Pergantian pejabat bukan sekadar pergeseran personel dalam struktur organisasi. Amanah baru tersebut menuntut kesinambungan kinerja, ketegasan dalam pelaksanaan tugas, serta pelayanan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Dengan bergantinya pimpinan pada dua posisi strategis tersebut, publik menantikan langkah nyata para pejabat baru dalam memperkuat pelayanan kepolisian, menjaga keamanan, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. (AH)