Riau

Asap Selimuti Riau, 96 Hotspot Terdeteksi, PM2.5 Pekanbaru Masuk Kategori Berbahaya

21
×

Asap Selimuti Riau, 96 Hotspot Terdeteksi, PM2.5 Pekanbaru Masuk Kategori Berbahaya

Sebarkan artikel ini
Pantauan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), konsentrasi PM2.5 di Pekanbaru selama periode tersebut berada pada kategori sedang hingga berbahaya.

PEKANBARU, ALARAM.CO — Asap kembali menyelimuti sejumlah wilayah di Provinsi Riau. Pada 14–15 September 2026, kualitas udara di Kota Pekanbaru terpantau berada pada kategori sedang hingga berbahaya, disertai penurunan jarak pandang dan terdeteksinya 96 titik panas atau hotspot di wilayah Riau.

Kondisi tersebut menjadi perhatian karena musim kemarau masih berlangsung. Berdasarkan pemantauan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), konsentrasi PM2.5 di Pekanbaru selama periode tersebut berada pada kategori sedang hingga berbahaya.

Penurunan kualitas udara juga disertai jarak pandang yang menurun. Di sejumlah titik pemantauan BMKG dan Pos Meteorologi (Posmet) Pelalawan, jarak pandang berkisar antara 0,8 hingga 3 kilometer dengan kondisi udara berkabut asap.

Kepala Stasiun Meteorologi Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Warjono, S.Si., M.Kom., mengatakan kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius karena hasil pemantauan menunjukkan adanya titik panas sekaligus sebaran asap yang masuk ke wilayah Riau.

Warjono menjelaskan, berdasarkan pemantauan satelit pada 14 September 2026 pukul 23.00 WIB, terdeteksi 96 hotspot di Provinsi Riau. Dari jumlah tersebut, enam titik memiliki tingkat kepercayaan tinggi.

Pada waktu yang sama, BMKG juga mendeteksi adanya sebaran asap di atas wilayah Riau.

“Berdasarkan pemantauan kualitas udara, konsentrasi PM2.5 di Kota Pekanbaru pada 14–15 September 2026 berada pada kategori sedang hingga berbahaya. Kondisi ini juga disertai penurunan jarak pandang. Jarak pandang yang terpantau di UPT BMKG Provinsi Riau dan Posmet Pelalawan berkisar antara 0,8 hingga 3 kilometer, dengan kondisi udara berkabut asap,” ujar Warjono.

Menurutnya, sebaran asap yang terpantau di Riau tidak hanya berkaitan dengan titik panas yang berada di wilayah provinsi tersebut. Hasil pemantauan menunjukkan asap juga berasal dari wilayah bagian selatan Sumatera.

“Dari hasil pemantauan satelit, sebaran asap yang terlihat di wilayah Riau berasal dari wilayah bagian selatan Sumatera dan bergerak menuju wilayah Sumatera bagian tengah dan utara,” jelasnya.

Warjono mengatakan dinamika tersebut perlu menjadi perhatian karena kondisi asap di Riau tidak hanya dipengaruhi oleh titik panas yang berada di dalam wilayah Riau, tetapi juga pergerakan asap dari wilayah selatan Sumatera.

Kondisi tersebut berlangsung ketika musim kemarau masih diperkirakan terjadi sepanjang September 2026. Analisis curah hujan pada periode 10–15 September menunjukkan intensitas hujan mengalami penurunan secara gradual di seluruh wilayah Riau.

Sejumlah wilayah timur dan pesisir juga mengalami Hari Tanpa Hujan (HTH) dengan kategori sangat pendek hingga sangat panjang, yakni antara 1 hingga 60 hari. Di Kabupaten Indragiri Hilir, HTH kategori sangat panjang bahkan mencapai 31–60 hari.

“Curah hujan dasarian II September di wilayah Riau diprediksi berada pada kategori rendah, yaitu sekitar 10–50 milimeter per dasarian. Kondisi yang semakin mengering ini membuat lahan gambut lebih mudah kering dan rentan terbakar. Karena itu, kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan perlu terus ditingkatkan,” tegas Warjono.

Menyikapi kondisi tersebut, Polda Riau bersama jajaran terus meningkatkan langkah pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di seluruh wilayah hukum Polda Riau.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Akmadi mengatakan situasi tersebut menjadi perhatian kepolisian. Jajaran Polda Riau terus melakukan pemantauan dan penanganan di lapangan, termasuk pemadaman dan pendinginan terhadap titik api.

Selain penanganan di lapangan, kepolisian memastikan setiap kejadian yang memiliki indikasi tindak pidana diproses sesuai dengan ketentuan hukum.

“Situasi ini menjadi perhatian kita bersama. Jajaran Polda Riau terus melakukan pemantauan dan penanganan di lapangan, termasuk melakukan pemadaman dan pendinginan terhadap titik api serta memastikan setiap kejadian yang memiliki indikasi tindak pidana diproses sesuai ketentuan hukum,” tegas Akmadi.

Akmadi juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Menurutnya, pencegahan karhutla membutuhkan keterlibatan masyarakat dan tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah maupun aparat.

“Jangan membuka lahan dengan cara membakar. Kalau menemukan titik api maupun aktivitas yang berpotensi menimbulkan karhutla, segera laporkan kepada petugas. Masyarakat adalah benteng utama dalam mencegah karhutla,” ujarnya.

Sementara itu, BMKG bersama instansi terkait akan terus memantau perkembangan cuaca, kualitas udara, titik panas dan sebaran asap di wilayah Riau serta sekitarnya.

Masyarakat juga diimbau tetap mewaspadai kondisi asap dalam beberapa hari ke depan, mengikuti informasi resmi BMKG, serta menggunakan masker ketika beraktivitas di luar ruangan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah tanpa pengawasan maupun membuka lahan dengan cara dibakar. Mari bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, terutama selama periode musim kemarau,” pungkas Warjono. (AH)