PEKANBARU, ALARAM.CO — Keamanan publik di masa depan tidak cukup hanya mengandalkan respons setelah kejahatan atau bencana terjadi. Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan mendorong pemanfaatan data, teknologi, edukasi lingkungan dan kolaborasi lintas sektor untuk membaca risiko sekaligus mencegah ancaman sejak dini.
Hal itu disampaikan Herry saat memberikan kuliah umum di Universitas Hang Tuah Pekanbaru, Senin (14/9/2026). Di hadapan sekitar 500 mahasiswa, Herry membawakan materi bertajuk Policing, Data & Ecological Security.
Menurut Herry, perkembangan teknologi dan masyarakat digital menuntut perubahan cara kerja kepolisian. Polisi tidak lagi cukup hanya bertindak setelah suatu peristiwa terjadi, tetapi harus mampu memanfaatkan data untuk mengantisipasi berbagai risiko.
“Data harus menjadi dasar pengambilan keputusan operasional dan pencegahan. Teknologi harus membawa policing dari response menuju anticipation, dari sekadar merespons kejadian menjadi mampu membaca risiko,” kata Herry.
Ia menjelaskan, perubahan tersebut membuat pemolisian tidak lagi hanya berorientasi pada menemukan pelanggaran dan melakukan penegakan hukum. Polisi juga dituntut mampu mengidentifikasi potensi ancaman sebelum menimbulkan kerugian bagi masyarakat.
Karena itu, pemanfaatan teknologi harus diarahkan untuk memperkuat pemetaan risiko dan menghasilkan intervensi yang berbasis bukti.
Dalam paparannya, Herry menyebut transformasi tersebut sebagai pergeseran dari crime data menuju risk intelligence. Salah satu penerapannya dapat dilihat dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Riau.
Menurutnya, pencegahan Karhutla membutuhkan kombinasi data klimatologi dan hidrologi, teknologi, patroli, intervensi sosial, kebijakan lingkungan hingga penegakan hukum.
Namun, Herry menegaskan teknologi dan data bukan satu-satunya jawaban. Kompleksitas persoalan keamanan saat ini membuat keamanan publik tidak mungkin hanya menjadi tanggung jawab kepolisian.
“Police tidak sama dengan policing. Keamanan publik bukan hanya tugas polisi, tetapi proses yang melibatkan banyak aktor. Pemerintah, perguruan tinggi, tenaga kesehatan dan masyarakat harus menjadi bagian dalam menciptakan keamanan,” ujarnya.
Pendekatan kolaboratif tersebut, kata Herry, menjadi salah satu fondasi Green Policing yang dikembangkan Polda Riau. Paradigma ini menempatkan keamanan ekologi sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari keamanan publik.
Perlindungan terhadap manusia, lanjutnya, membutuhkan perlindungan terhadap ekosistem. Sebab, kesehatan dan keselamatan masyarakat sangat bergantung pada kualitas lingkungan.
Konsep Green Policing kemudian dijalankan melalui pendekatan preventif, represif dan restoratif. Pencegahan dilakukan melalui edukasi, early warning, patroli, pemanfaatan data serta partisipasi masyarakat.
Sementara penegakan hukum diarahkan terhadap kejahatan lingkungan. Di sisi lain, pemulihan ekosistem menjadi bagian dari ukuran keberhasilan penanganan perkara lingkungan.
“Penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan tidak boleh berhenti pada pelaku. Lingkungan yang rusak juga harus dipulihkan. Restorasi harus menjadi bagian dari keberhasilan penegakan hukum,” kata Herry.
Dalam konteks tersebut, Herry menilai perguruan tinggi memiliki posisi strategis sebagai knowledge institution. Kampus dapat membantu mengubah persoalan yang ditemukan di lapangan menjadi kebijakan berbasis penelitian dan evaluasi ilmiah.
Ia berharap kolaborasi Polda Riau dan Universitas Hang Tuah Pekanbaru dapat memperkuat implementasi Green Policing melalui riset, pengukuran serta evaluasi dampak.
“Policing masa depan harus mampu mengintegrasikan data, teknologi, hukum, kolaborasi dan ekologi untuk menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Rektor Universitas Hang Tuah Pekanbaru Prof. Ns. Lita mengatakan perguruan tinggi berkomitmen mempertemukan mahasiswa dengan para praktisi dan pakar dari berbagai disiplin ilmu. Dengan demikian, pengetahuan yang diperoleh mahasiswa tidak berhenti pada tataran akademis.
Menurutnya, bidang hukum, komunikasi, kesehatan dan teknologi informasi perlu terus dikembangkan secara kolaboratif agar mampu melahirkan sumber daya manusia yang profesional sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ketua Yayasan Universitas Hang Tuah Pekanbaru Zainal Abidin menambahkan, perkembangan teknologi digital dan pemanfaatan data menghadirkan peluang sekaligus tantangan.
Karena itu, mahasiswa perlu memiliki kemampuan berpikir kritis serta memahami bagaimana data dimanfaatkan secara tepat, bertanggung jawab dan sesuai dengan hukum. (AH)












