PEKANBARU, ALARAM.CO – Seorang perempuan bernama Desi Supriyati diduga menjadi korban aksi pembegalan di Jalan Teropong, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Binawidya, Pekanbaru, Senin (27/7/2026) dini hari. Akibat peristiwa tersebut, korban kehilangan sepeda motor dan telepon genggam miliknya serta mengalami luka akibat terjatuh.
Kapolsek Binawidya, Kompol Nusirwan, membenarkan adanya informasi mengenai peristiwa yang dialami korban. Namun hingga Senin sore, korban diketahui belum membuat laporan resmi ke kepolisian.
“Benar, kami sudah berkomunikasi dengan korban. Hanya saja diinformasikan akan melapor,” ujar Nusirwan saat dikonfirmasi, Senin.
Menurut dia, pihak kepolisian telah mengarahkan korban agar segera membuat laporan sehingga penyelidikan dapat dilakukan secara maksimal.
“Kami sudah arahkan untuk membuat laporan,” katanya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Binawidya, Ipda Herman Zamroni, mengatakan korban merupakan warga Perumahan Mayang Asri di Jalan Teropong, Kabupaten Kampar.
Berdasarkan keterangan awal yang diterima polisi, peristiwa terjadi sekitar pukul 01.26 WIB ketika korban hendak pulang ke rumah melalui Jalan Teropong. Saat melintas di lokasi kejadian, korban diduga dipepet tiga orang yang berboncengan menggunakan satu unit sepeda motor.
“Salah seorang pelaku mengacungkan senjata tajam sehingga korban oleng ke sebelah kanan dan terjatuh ke dalam parit,” ujar Herman.
Akibat terjatuh, korban mengalami luka di bagian dahi dan pelipis setelah terbentur batang ubi di sekitar lokasi. Dalam kondisi tersungkur, sepeda motor korban diduga langsung dibawa kabur pelaku.
Selain kendaraan, sebuah telepon genggam Redmi 13 yang disimpan di dalam jok sepeda motor juga ikut hilang.
“Sepeda motor dan handphone milik korban dibawa para pelaku. Setelah itu warga keluar dan melihat tiga pelaku menggunakan sepeda motor RX King,” kata Herman.
Sejumlah warga kemudian memberikan pertolongan dan membawa korban ke Rumah Sakit Awal Bros Panam untuk mendapatkan penanganan medis.
Hingga berita ini ditulis, korban masih belum membuat laporan resmi ke Polsek Binawidya. Polisi menyatakan akan menindaklanjuti kasus tersebut setelah menerima laporan dari korban dan mengumpulkan keterangan serta barang bukti yang diperlukan.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat yang menjadi korban tindak kejahatan untuk segera melapor agar proses penyelidikan dan pengungkapan pelaku dapat dilakukan secara cepat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(AH)












