Riau

Tiga Hari dalam Pelarian, Warga Binaan Lapas Pasir Pengaraian Menyerahkan Diri

33
×

Tiga Hari dalam Pelarian, Warga Binaan Lapas Pasir Pengaraian Menyerahkan Diri

Sebarkan artikel ini
Setelah melakukan komunikasi dan negosiasi bersama keluarga serta sinergi dengan pihak kepolisian, RI akhirnya bersedia menyerahkan diri secara aman dan tertib.

ROKAN HULU, ALARAM.CO — Setelah tiga hari melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pengaraian, warga binaan berinisial RI alias Ramos akhirnya kembali dan menyerahkan diri pada Kamis (8/10/2026). Keberhasilan ini merupakan hasil koordinasi intensif antara pihak lapas dan aparat penegak hukum (APH), disertai pendekatan persuasif melalui keluarga.

Ramos sebelumnya melarikan diri pada Senin (5/10/2026) sore dengan memanjat atap kamar hunian, kemudian melompat melewati tembok pagar lapas dan keluar dari area tersebut.

Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian, Efendi Parlindungan Purba, A.Md.I.P., S.H., M.H., menjelaskan bahwa setelah kejadian, jajarannya langsung melakukan pencarian dan pengejaran serta berkoordinasi dengan Polres Rokan Hulu, Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, dan Koramil 02 Rambah.

Upaya pencarian juga disertai pendekatan persuasif untuk memastikan Ramos dapat kembali dengan aman. Pada Kamis (8/10/2026), Kalapas bersama Kapolsek Rambah Samo Ipda Sarlose Mesra, S.H., dan Kanit Reskrim Polsek Rambah Samo melakukan komunikasi serta negosiasi dengan istri Ramos.

Dalam proses tersebut, istri Ramos bersedia membantu membujuk suaminya agar menyerahkan diri. Ramos akhirnya bersedia kembali dengan meminta jaminan keselamatan dari pihak lapas dan kepolisian serta bantuan dalam proses hukum yang sedang dijalaninya.

Menurut penjelasan yang disampaikan, Ramos mengaku nekat melarikan diri karena menghadapi vonis hukuman delapan tahun yang saat ini masih dalam proses banding. Selain itu, persoalan keluarga juga disebut menjadi beban baginya.

Efendi mengapresiasi sinergi seluruh pihak yang terlibat dalam pencarian hingga Ramos bersedia kembali secara aman dan tertib.

“Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan memastikan keselamatannya. Alhamdulillah, melalui komunikasi dan negosiasi bersama keluarga serta sinergi dengan pihak kepolisian, RI bersedia menyerahkan diri secara aman dan tertib,” ujar Efendi.

Ia secara khusus menyampaikan terima kasih kepada Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, Kapolsek Rambah Samo Ipda Sarlose Mesra, Danramil 02 Rambah Kapten Inf. Soni Letson Sinulingga, serta Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Fredy F. Simanjuntak atas dukungan dan koordinasi selama proses pencarian dan penanganan.

Menurut Efendi, komunikasi yang baik antarinstansi menjadi salah satu faktor penting dalam menyelesaikan situasi tersebut. Ia menegaskan, pendekatan humanis tetap dilakukan dengan berpedoman pada ketentuan hukum dan prosedur pengamanan yang berlaku.

“Kami memahami bahwa setiap warga binaan memiliki persoalan masing-masing. Namun, apa pun kondisinya, mereka tetap harus menjalani proses hukum. Kami memastikan proses penanganan dilakukan secara aman, terukur, dan sesuai ketentuan,” tegasnya.

Setelah kembali, Ramos menjalani proses penanganan sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku. Pihak Lapas Pasir Pengaraian juga akan melakukan evaluasi serta memperkuat sistem pengamanan dan deteksi dini guna mencegah kejadian serupa terulang kembali. (AH)