PEKANBARU, ALARAM.CO — Polda Riau memperkuat deteksi dini dan patroli untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Narkoba, pertambangan emas tanpa izin (PETI), kebakaran hutan dan lahan (karhutla), kejahatan jalanan, serta persoalan lingkungan menjadi perhatian.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Akmadi mengatakan pemantauan dilakukan melalui kondisi lapangan dan ruang digital.
“Situasi kamtibmas secara umum tetap terkendali. Namun kami tidak ingin lengah. Setiap perkembangan yang berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat terus dipantau dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing satuan,” kata Akmadi, Selasa (29/9/2026).
Dalam penegakan hukum, polisi mengungkap sejumlah kasus narkotika. Di Bagan Sinembah, polisi mengamankan dua orang terkait peredaran sembilan butir ekstasi. Di Kandis, dua tersangka ditangkap bersama 7,68 gram sabu. Pengungkapan kasus narkotika juga dilakukan di Dumai dan Kampar Kiri Hilir.
Penertiban PETI turut dilakukan. Di Kuantan Singingi, Polsek Cerenti memusnahkan empat rakit dompeng di Desa Banjar Nan Tigo. Penindakan itu dilakukan untuk menekan aktivitas ilegal yang berdampak terhadap lingkungan.
Untuk mencegah karhutla, Polda Riau meningkatkan patroli dan sosialisasi larangan membuka lahan dengan cara membakar.
“Pencegahan tetap menjadi prioritas. Patroli dan sosialisasi terus dilakukan, terutama di wilayah rawan. Jangan menunggu muncul api baru bergerak. Deteksi dini harus berjalan sampai tingkat wilayah,” ujar Akmadi.
Selain penegakan hukum, Polda Riau menjalankan program Tim Raga, Green Policing, dan Jalur sebagai upaya preventif, pelayanan masyarakat, serta perlindungan lingkungan.
Di Pekanbaru, polisi menyelidiki kasus penjambretan menggunakan senjata yang diduga airsoft gun. Petugas telah memeriksa tempat kejadian perkara, melibatkan Inafis, dan menelusuri rekaman CCTV.
Akmadi mengatakan setiap laporan dan informasi masyarakat akan diverifikasi sebelum ditindaklanjuti. Ia juga mengingatkan masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum terkonfirmasi, termasuk foto dan video lama yang kembali beredar seolah-olah menunjukkan kondisi terkini.
“Kami ingin ruang publik tetap sehat dan masyarakat mendapatkan informasi yang benar. Informasi dari masyarakat sangat penting, tetapi harus diikuti verifikasi agar respons yang diberikan tepat,” katanya.
Menurut Akmadi, pengamanan ke depan tetap mengutamakan deteksi dini, respons cepat, dan kehadiran polisi di tengah masyarakat. Penegakan hukum dilakukan terhadap setiap pelanggaran, sementara pencegahan diperkuat agar gangguan kamtibmas tidak meluas.
“Kami meminta masyarakat ikut menjaga lingkungan masing-masing dan segera melapor apabila mengetahui adanya tindak pidana atau potensi gangguan kamtibmas,” tutup Akmadi. (AH)












