Riau

PETI di Sungai Ojolali Kuansing Ditertibkan, Dua Rakit Dompeng Dimusnahkan Polisi

21
×

PETI di Sungai Ojolali Kuansing Ditertibkan, Dua Rakit Dompeng Dimusnahkan Polisi

Sebarkan artikel ini
Polisi menindak dua rakit dompeng yang berada di lokasi agar tidak dapat digunakan kembali untuk aktivitas PETI.

KUANSING, ALARAM.CO — Dua rakit dompeng yang diduga digunakan untuk aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sungai Ojolali, Desa Sungai Paku, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, ditertibkan polisi.

Rakit tersebut ditemukan saat personel Polsek Singingi Hilir menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas PETI di kawasan tersebut, Selasa (1/9/2026) sore.

Saat petugas tiba sekitar pukul 16.00 WIB, kedua rakit dalam kondisi tidak beroperasi. Polisi juga tidak menemukan orang yang sedang melakukan aktivitas penambangan di lokasi.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana mengatakan, pengecekan dilakukan untuk memastikan kondisi sebenarnya sekaligus mengambil tindakan terhadap sarana yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI.

“Setiap informasi yang kami terima terkait aktivitas PETI akan kami tindak lanjuti. Personel langsung turun melakukan pengecekan ke Sungai Ojolali dan menemukan dua rakit dompeng yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan tanpa izin,” kata Hidayat.

Petugas kemudian melakukan penyisiran di sekitar lokasi. Namun, polisi tidak menemukan alat berat sebagaimana informasi yang sebelumnya beredar.

Meski tidak menemukan aktivitas penambangan maupun alat berat, polisi tetap menindak dua rakit dompeng yang berada di lokasi. Kedua rakit tersebut dirusak dan dimusnahkan agar tidak dapat digunakan kembali untuk aktivitas PETI.

“Pada saat kami tiba tidak ada aktivitas penambangan dan tidak ditemukan alat berat. Namun dua rakit dompeng yang berada di lokasi langsung kami tindak agar tidak bisa digunakan kembali,” jelas Hidayat.

Hidayat menegaskan, penertiban tidak berhenti pada tindakan terhadap sarana yang ditemukan. Jajaran Polres Kuantan Singingi akan terus melakukan patroli dan pengawasan di wilayah yang berpotensi menjadi lokasi PETI.

“Kami tidak ingin setelah dilakukan penertiban aktivitas kembali muncul. Karena itu pengawasan akan terus dilakukan. Kami juga mengajak masyarakat menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas PETI,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau Kombes Akmadi mengatakan, penertiban tersebut merupakan bagian dari komitmen Polda Riau dan jajaran dalam menangani aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan.

Menurut Akmadi, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan memberikan perhatian terhadap penanganan berbagai kejahatan yang berdampak terhadap lingkungan.

Penanganan dilakukan tidak hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga pencegahan, patroli, serta respons terhadap informasi yang disampaikan masyarakat.

“Prinsipnya jelas, setiap informasi mengenai dugaan aktivitas yang merusak lingkungan harus direspons dan diverifikasi di lapangan. Jika ditemukan pelanggaran, tentu akan dilakukan tindakan sesuai ketentuan hukum,” kata Akmadi.

Ia menambahkan, Polda Riau mendorong masyarakat ikut mengambil bagian dalam pengawasan lingkungan. Informasi dari publik maupun media dinilai penting untuk membantu kepolisian mencegah aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan.

“Menjaga lingkungan tidak bisa dilakukan kepolisian sendiri. Kami membutuhkan partisipasi masyarakat. Laporkan apabila menemukan aktivitas pertambangan ilegal atau kegiatan lain yang berpotensi merusak lingkungan. Informasi tersebut akan kami tindak lanjuti,” tutup Akmadi. (AH)