PEKANBARU, ALARAM.CO – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menunda pelaksanaan Operasi Patuh 2026 yang sebelumnya dijadwalkan digelar secara serentak di seluruh Indonesia mulai 8 Juni 2026, termasuk di Provinsi Riau. Meski demikian, masyarakat tetap diminta untuk menjaga disiplin dan kepatuhan dalam berlalu lintas demi keselamatan bersama.
Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, membenarkan adanya penundaan pelaksanaan Operasi Patuh 2026 tersebut. Menurutnya, saat ini Polri sedang memfokuskan perhatian pada rangkaian kegiatan Hari Bhayangkara ke-80 yang puncak peringatannya akan dilaksanakan pada 1 Juli 2026.
“Kita tunda, Polri fokus pada Hari Bhayangkara,” ujar Irjen Pol Agus Suryonugroho saat dikonfirmasi, Minggu (7/6/2026).
Menindaklanjuti kebijakan tersebut, pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 di wilayah Provinsi Riau juga mengalami penyesuaian jadwal. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau masih menunggu petunjuk dan arahan lebih lanjut dari Korlantas Polri terkait waktu pelaksanaan yang baru.
Meski operasi ditunda, Ditlantas Polda Riau menegaskan bahwa seluruh kegiatan pembinaan, edukasi, pencegahan, serta penegakan hukum di bidang lalu lintas tetap berjalan seperti biasa. Penundaan operasi tidak berarti penghentian aktivitas kepolisian dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas atau Kamseltibcarlantas di wilayah Provinsi Riau.
Ditlantas Polda Riau mengimbau masyarakat agar tidak salah memahami kebijakan penundaan tersebut. Kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas harus tetap menjadi budaya dalam kehidupan sehari-hari, bukan hanya ketika berlangsung operasi kepolisian.
Selain itu, sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik statis maupun mobile, tetap beroperasi sebagaimana mestinya. Setiap pelanggaran lalu lintas yang terekam kamera ETLE maupun yang ditemukan langsung oleh petugas di lapangan tetap akan ditindak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebagai upaya menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, Ditlantas Polda Riau juga terus mengintensifkan berbagai kegiatan edukasi keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat. Program tersebut menyasar pelajar, komunitas kendaraan bermotor, serta seluruh pengguna jalan lainnya.
Melalui momentum ini, Ditlantas Polda Riau mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama membangun budaya tertib berlalu lintas guna mewujudkan jalan raya yang aman, nyaman, dan berkeselamatan bagi seluruh pengguna jalan.
Masyarakat diimbau untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan dan identitas diri saat berkendara, menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara maupun penumpang sepeda motor, memakai sabuk keselamatan bagi pengemudi dan penumpang kendaraan roda empat, tidak menggunakan telepon genggam saat mengemudi, mematuhi batas kecepatan, rambu-rambu serta marka jalan, tidak mengemudikan kendaraan dalam kondisi lelah maupun di bawah pengaruh alkohol dan obat-obatan terlarang, serta mengutamakan keselamatan sebagai kebutuhan, bukan karena takut terhadap penindakan.
Ditlantas Polda Riau meyakini bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Dengan meningkatnya kesadaran dan disiplin masyarakat, angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas diharapkan dapat terus ditekan sehingga tercipta situasi Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di seluruh wilayah Provinsi Riau.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tertib berlalu lintas meskipun Operasi Patuh 2026 ditunda. Keselamatan adalah prioritas utama. Tertib berlalu lintas bukan semata-mata karena adanya operasi kepolisian, melainkan bentuk tanggung jawab setiap individu dalam menjaga keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Mari bersama-sama mewujudkan budaya tertib berlalu lintas demi Riau yang aman, tertib, dan berkeselamatan,” tegas Ditlantas Polda Riau.












