Riau

Polda Riau Ungkap Pencurian Hio-Lo di Klenteng Rokan Hilir, Lima Tersangka Diamankan

20
×

Polda Riau Ungkap Pencurian Hio-Lo di Klenteng Rokan Hilir, Lima Tersangka Diamankan

Sebarkan artikel ini
Para Pelaku dan Potongan Rekaman Kamera Pengawas.

PEKANBARU, ALARAM.CO – Polda Riau berhasil mengungkap kasus pencurian perlengkapan ibadah berupa hio-lo atau tempat dupa di klenteng yang berada di kawasan Sungai Bakau, Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir. Dalam kasus tersebut, polisi telah mengamankan lima orang tersangka yang diduga terlibat dalam aksi pencurian yang sempat meresahkan masyarakat.

Pengungkapan kasus ini disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol. Muhammad Hasyim Risahondua saat konferensi pers di Mapolda Riau, Senin (15/6/2026).

Hasyim menjelaskan, dalam beberapa waktu terakhir pihaknya menemukan fenomena pencurian perlengkapan ibadah yang terjadi di sejumlah klenteng di wilayah Kabupaten Rokan Hilir dan Kabupaten Bengkalis. Menyikapi hal tersebut, jajaran kepolisian bergerak cepat melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku dan mencegah dampak yang lebih luas di tengah masyarakat.

“Alhamdulillah, berkat kerja sama jajaran Polres Rokan Hilir, para pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti. Kami bergerak cepat karena tindakan seperti ini tidak bisa dibiarkan dan harus ditangani secara tegas,” ujar Hasyim.

Peristiwa pencurian yang menjadi perhatian tersebut terjadi di salah satu klenteng di kawasan Sungai Bakau, Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir. Aksi para pelaku terekam kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di lokasi kejadian.

Berdasarkan rekaman CCTV, pencurian terjadi pada Selasa (9/6/2026) sekitar pukul 01.03 WIB. Dalam rekaman tersebut terlihat seorang pria mengenakan masker memasuki area klenteng dan menghampiri meja tempat hio-lo atau wadah dupa diletakkan.

Pelaku sempat mencoba mengangkat hio-lo seorang diri. Namun karena benda tersebut cukup berat, ia kemudian keluar dari area klenteng untuk memanggil seorang rekannya.

Tak lama berselang, rekannya datang membantu. Keduanya kemudian menurunkan beberapa hio-lo dari meja dupa sebelum membawanya keluar dari lokasi.

Sebelum melarikan diri, para pelaku terlebih dahulu menumpahkan abu dupa yang berada di dalam hio-lo hingga berserakan di lantai klenteng. Setelah itu, para Pelaku segera meninggalkan lokasi dengan membawa barang curian tersebut.

Kawasan Sungai Bakau diketahui memiliki sejumlah klenteng yang menjadi tempat ibadah umat Buddha. Karena itu, aksi pencurian yang menyasar perlengkapan ibadah tersebut sempat menimbulkan keresahan dan perhatian masyarakat setempat.

Dari hasil penyelidikan sementara, motif pencurian diduga dilatarbelakangi faktor ekonomi. Barang yang dicuri merupakan perlengkapan ibadah berbahan tembaga yang memiliki nilai jual cukup tinggi.

Menurut Hasyim, hio-lo yang dicuri merupakan wadah yang digunakan untuk menempatkan dupa dalam kegiatan peribadatan. Meski harga satuannya di pasaran diperkirakan sekitar Rp150 ribu, para pelaku tetap menjadikannya sasaran pencurian untuk dijual kembali.

“Untuk harga jual yang diterima para pelaku dari hasil penjualan barang curian tersebut masih dalam proses pendalaman dan pengembangan penyidikan,” jelasnya.

Polda Riau menilai pengungkapan kasus ini sangat penting karena tindak pidana yang menyasar rumah ibadah berpotensi menimbulkan sensitivitas di tengah masyarakat apabila tidak segera ditangani secara profesional dan tegas.

“Kami mengambil tindakan cepat karena apabila tidak ditangani dengan baik, kasus seperti ini dapat berkembang menjadi isu yang berdampak terhadap situasi kamtibmas. Karena itu, langkah penegakan hukum dilakukan secara cepat dan tegas,” tegas Hasyim.

Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan lima orang tersangka yang seluruhnya merupakan orang dewasa. Saat ini para tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain maupun jaringan penadah barang hasil curian tersebut.

Penyidik juga terus mendalami alur penjualan barang curian dan mengembangkan kasus guna mengungkap seluruh pihak yang terlibat. Dalam waktu dekat, Polda Riau akan merilis secara khusus hasil pengungkapan perkara tersebut beserta identitas para tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan.

Pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen Polda Riau dalam menjaga keamanan seluruh tempat ibadah serta memastikan setiap tindak pidana yang berpotensi mengganggu kerukunan dan ketertiban masyarakat dapat ditangani secara cepat dan profesional. (AH)

Penulis: AHEditor: LINA