Riau

Kuasa Hukum Korban Apresiasi Polda Riau, Berharap Penyebab Kematian Muhammad Fadjri Segera Terungkap

18
×

Kuasa Hukum Korban Apresiasi Polda Riau, Berharap Penyebab Kematian Muhammad Fadjri Segera Terungkap

Sebarkan artikel ini
Kuasa hukum keluarga korban, Lyanson TM Siagian S.H., M.H.

PEKANBARU, ALARAM.CO — Proses ekshumasi terhadap jenazah Muhammad Fadjri (17) yang dilakukan penyidik Ditreskrimum Polda Riau di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Palas, Pekanbaru, Kamis (6/8/2026), mendapat apresiasi dari kuasa hukum keluarga korban. Mereka berharap langkah tersebut dapat mengungkap secara terang penyebab kematian korban yang diduga berkaitan dengan peristiwa perkelahian.

Kuasa hukum keluarga korban, Lyanson TM Siagian S.H., M.H., Alqabani Syahrizal S.H., LL.B, menyampaikan terima kasih kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau yang dinilai telah memberikan perhatian serius terhadap laporan yang disampaikan keluarga.

“Kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bapak Dirreskrimum Polda Riau beserta jajaran yang telah memberikan perhatian terhadap perkara ini sehingga hari ini proses ekshumasi dapat dilaksanakan. Harapan kami, penyebab kematian adik dari klien kami, Muhammad Fadjri, dapat segera terungkap,” ujar Lyanson di TPU Palas, Pekanbaru.

Ia mengatakan, keluarga berharap penyidikan dapat berjalan secara profesional sehingga penyebab kematian korban dapat dipastikan melalui hasil autopsi dan penyelidikan kepolisian.

Menurut kuasa hukum, korban masih berstatus sebagai pelajar. Informasi yang diterima pihak keluarga juga menyebutkan bahwa pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut masih berstatus pelajar.

“Korban masih seorang pelajar. Dugaan kami, pihak yang diduga terlibat juga masih berstatus pelajar. Kami berharap peristiwa seperti ini tidak terulang lagi, baik di Riau maupun di daerah lain di Indonesia,” katanya.

Terkait kronologi kejadian, Lyanson menjelaskan bahwa korban dan pihak yang diduga terlibat merupakan teman sepermainan. Namun, mengenai penyebab pasti hingga berujung pada meninggalnya korban, ia menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik untuk mengungkap fakta berdasarkan alat bukti.

“Yang kami ketahui mereka adalah teman sepermainan. Dugaan sementara memang ada perkelahian, tetapi untuk kronologi lengkap dan penyebab pastinya kami serahkan kepada penyidik karena itu merupakan kewenangan kepolisian,” jelasnya.

Lyanson juga mengungkapkan bahwa pada hari yang sama penyidik dijadwalkan memeriksa pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut sebagai bagian dari proses penyidikan.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi di luar lingkungan sekolah pada hari Minggu, sekitar empat minggu sebelum ekshumasi dilakukan.

“Peristiwa ini tidak terjadi di sekolah, melainkan di luar sekolah. Korban merupakan siswa kelas XI SMK Negeri 4 Pekanbaru, sedangkan teman yang diduga terlibat berasal dari SMK Negeri 2 Pekanbaru,” ungkapnya.

Pihak keluarga, lanjut Lyanson, telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Riau dan hingga kini terus mengikuti proses hukum yang berjalan.

“Kami sudah membuat laporan polisi ke Polda Riau. Kami juga tetap menghormati asas praduga tak bersalah. Saat ini kami belum menunjuk seseorang sebagai pelaku. Identitas pihak yang diduga terlibat memang sudah diketahui, namun seluruh proses pembuktian kami serahkan kepada penyidik,” tutup Lyanson.

Hingga berita ini ditulis, penyidik Ditreskrimum Polda Riau masih menunggu hasil lengkap autopsi dan pemeriksaan forensik sebagai dasar untuk mengungkap penyebab kematian Muhammad Fadjri sekaligus menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dalam perkara tersebut.(AH)