Riau

Kring Serse Polresta Pekanbaru Sasar Tiga Kawasan Rawan Narkoba, Dua Pria Urine Positif

38
×

Kring Serse Polresta Pekanbaru Sasar Tiga Kawasan Rawan Narkoba, Dua Pria Urine Positif

Sebarkan artikel ini
Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Noki Loviko.

PEKANBARU, ALARAM.CO — Satresnarkoba Polresta Pekanbaru mengintensifkan penyelidikan dan patroli di sejumlah kawasan yang dinilai rawan peredaran narkoba. Dalam kegiatan yang digelar Sabtu (23/8/2026) malam, petugas mengamankan dua pria yang hasil pemeriksaan urinenya dinyatakan positif.

Kegiatan Kring Serse tersebut berlangsung mulai pukul 23.00 WIB hingga selesai, dengan menyasar tiga lokasi, yakni Kampung Dalam, Kampung Terendam, dan Jalan Pangeran Hidayat.

Kegiatan dipimpin Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru AK.P Noki Loviko dan melibatkan personel Satresnarkoba. Patroli dilakukan sebagai bagian dari upaya penyelidikan sekaligus optimalisasi penanggulangan peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Pekanbaru.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial MRK, 29 tahun, di kawasan Kampung Dalam. Dari pemeriksaan urine, MRK dinyatakan positif.

Sementara itu, di Jalan Pangeran Hidayat, petugas mengamankan pria berinisial DDY, 38 tahun. DDY diketahui berdomisili di Jalan H Agus Salim, Gang Becek, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Pekanbaru Kota, Kota Pekanbaru. Hasil pemeriksaan urine terhadap DDY juga dinyatakan positif.

Selain melakukan penyelidikan dan patroli di titik-titik yang diduga kerap digunakan sebagai lokasi transaksi narkotika, personel turut memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran gelap maupun penyalahgunaan narkotika.

Dalam kegiatan tersebut, petugas juga melakukan penertiban dan pembongkaran terhadap sebuah tempat yang digunakan sebagai lapak penjualan narkotika. Tempat tersebut dibuat secara sederhana menggunakan kawat berduri dan papan sebagai pembatas.

Tindakan dilakukan secara terukur sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku. Sebelum pembongkaran, petugas terlebih dahulu melakukan pengamanan lokasi guna mencegah terjadinya gangguan keamanan.

Pembongkaran tersebut dilakukan untuk menghilangkan sarana yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi narkotika sekaligus mencegah lokasi kembali dimanfaatkan untuk aktivitas peredaran narkoba. (AH)