PEKANBARU, ALARAM.CO — Keributan yang diduga dipicu upaya penarikan kendaraan oleh sejumlah orang yang mengaku sebagai pihak leasing terjadi di kawasan Gerbang Tol Muara Fajar, Pekanbaru, Sabtu (12/9/2026) sore.
Situasi yang sempat mengganggu arus lalu lintas itu langsung direspons personel Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Riau.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 17.50 WIB. Informasi diterima personel PJR dari Senkom Tol Permai terkait situasi yang mulai tidak kondusif di sekitar pintu gerbang tol.
Mendapat laporan tersebut, Aiptu Jansen Sihombing bersama Aipda Ismet dan Bripda Ihcsan langsung bergerak menuju lokasi untuk memastikan keamanan dan memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Setibanya di lokasi, personel mendapati seorang pengemudi Toyota Daihatsu Sigra bernomor polisi BM 1656 AB, Tony Dismanto Marpaung (35), berada dalam situasi yang tidak kondusif.
Kendaraan tersebut diduga akan ditarik oleh sejumlah orang yang mengaku berasal dari pihak leasing Capella.
Personel PJR kemudian mengambil langkah cepat dengan mengamankan pengemudi dari situasi yang berpotensi menimbulkan konflik maupun membahayakan keselamatan. Tony selanjutnya dibawa ke Polsek Rumbai untuk mendapatkan perlindungan dan penanganan lebih lanjut.
Kasat PJR Ditlantas Polda Riau AKBP Eko Baskara membenarkan kejadian tersebut.
Menurutnya, respons cepat personel merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan masyarakat sekaligus memastikan gangguan yang terjadi di jalan tidak berkembang dan menghambat aktivitas pengguna jalan lainnya.
“Benar, personel PJR menerima informasi dari Senkom Tol terkait adanya keributan di sekitar Gerbang Tol Muara Fajar. Setelah menerima informasi, personel langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan situasi dan memberikan perlindungan kepada masyarakat,” ujar AKBP Eko Baskara.
Ia menegaskan, personel di lapangan mengedepankan keselamatan masyarakat serta berupaya mengembalikan situasi agar tetap aman dan arus lalu lintas kembali berjalan kondusif.
Sementara itu, Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika mengapresiasi respons cepat personel PJR yang segera turun ke lokasi setelah menerima informasi dari Senkom Tol Permai.
Menurut Jeki, kehadiran polisi di tengah masyarakat harus mampu memberikan rasa aman, terutama ketika terjadi situasi yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan maupun menghambat kelancaran lalu lintas.
“Kami mengapresiasi respons cepat personel PJR yang segera turun ke lokasi setelah menerima informasi dari Senkom Tol. Kehadiran polisi harus mampu memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat, khususnya ketika terjadi situasi yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan maupun menghambat arus lalu lintas,” ujar Kombes Pol Jeki.
Ia juga menekankan pentingnya komunikasi dan sinergi berkelanjutan dengan pihak Senkom Tol sebagai bagian dari sistem deteksi dini terhadap berbagai kejadian di kawasan jalan tol.
“Sinergi dan komunikasi dengan pihak Senkom Tol akan terus kita tingkatkan. Informasi yang cepat dari petugas di lapangan sangat membantu kepolisian dalam mengambil langkah cepat untuk mencegah gangguan berkembang menjadi persoalan yang lebih besar,” jelasnya.
Jeki mengajak masyarakat untuk tidak ragu menghubungi kepolisian apabila mengalami ancaman, intimidasi, keributan maupun tindakan lain yang berpotensi membahayakan keselamatan.
“Kami mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengalami ancaman atau tindakan yang membuat tidak aman. Jangan menghadapi sendiri. Informasi yang cepat akan memudahkan personel memberikan perlindungan dan mengambil langkah sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.
Untuk tindak lanjut kejadian tersebut, penanganan telah diserahkan kepada Polsek terdekat untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Kita sudah serahkan kepada pihak Polsek terdekat agar dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengalami ancaman atau tindakan yang dapat mengganggu keamanan. Kepolisian akan hadir memberikan perlindungan dan memastikan setiap persoalan ditangani sesuai dengan ketentuan hukum,” tutup Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika. (AH)












