PEKANBARU, ALARAM.CO — Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau membahas dokumen rekomendasi teknis Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) rencana pembangunan Restaurant Thai Street di Jalan Soekarno-Hatta, Pekanbaru, Kamis (3/9/2026).
Pembahasan dilakukan melalui Subdirektorat Keamanan dan Keselamatan (Subdit Kamsel) Ditlantas Polda Riau bersama sejumlah instansi terkait. Kegiatan berlangsung di Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.
Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Riau AKBP Dasril didampingi Kanit Si Audit dan Inspeksi Subdit Kamsel AKP Bahrul S. Hadir pula Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Provinsi Riau Helmi, unsur Satlantas Polresta Pekanbaru, Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau, Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, pihak PT Boga Agung Nusantara Kuliner, serta konsultan penyusun dokumen Andalalin.
Dalam rapat tersebut, konsultan memaparkan hasil kajian terkait rencana pembangunan dan potensi dampaknya terhadap lalu lintas. Pembahasan kemudian dilanjutkan dengan evaluasi dan penyampaian masukan dari kepolisian, pemerintah daerah, pengembang, dan konsultan.
Sejumlah aspek menjadi perhatian, antara lain akses keluar-masuk kendaraan, bangkitan dan tarikan perjalanan, potensi hambatan arus lalu lintas, kebutuhan perlengkapan jalan, serta manajemen dan rekayasa lalu lintas di sekitar lokasi.
Pembahasan dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan gangguan terhadap kelancaran dan keselamatan lalu lintas, mengingat Jalan Soekarno-Hatta merupakan salah satu ruas dengan aktivitas kendaraan yang cukup tinggi di Kota Pekanbaru.
Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika mengatakan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi perlu berjalan seiring dengan upaya menjaga keselamatan pengguna jalan.
“Kita tentu mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi. Namun, setiap pembangunan yang berpotensi memberikan dampak terhadap lalu lintas harus dipersiapkan dengan perencanaan yang matang. Keselamatan masyarakat pengguna jalan tetap menjadi prioritas utama,” kata Jeki.
Ia menegaskan, rekomendasi teknis Andalalin harus menjadi acuan dalam pelaksanaan pembangunan dan operasional, bukan sekadar memenuhi aspek administratif.
Sementara itu, Kabid Lalu Lintas Dishub Provinsi Riau Helmi mengatakan pembahasan Andalalin diperlukan untuk menyamakan persepsi antarpemangku kepentingan mengenai dampak lalu lintas yang mungkin timbul.
“Pembahasan Andalalin ini penting untuk memastikan seluruh aspek lalu lintas sudah diperhitungkan sejak awal. Kita berharap rekomendasi yang dihasilkan tidak hanya menjadi dokumen, tetapi benar-benar dapat diterapkan oleh pengembang,” ujar Helmi.
AKBP Dasril juga meminta pengembang memperhatikan dan melaksanakan rekomendasi teknis yang telah disepakati.
Menurut dia, kajian Andalalin merupakan langkah preventif untuk mengidentifikasi potensi gangguan lalu lintas sebelum suatu kegiatan beroperasi.
Setelah pemaparan dan evaluasi, rapat dilanjutkan dengan penyusunan serta penandatanganan berita acara hasil pembahasan dokumen rekomendasi teknis Andalalin oleh pihak terkait.
Melalui pembahasan tersebut, aspek kelancaran dan keselamatan lalu lintas di sekitar lokasi pembangunan diharapkan dapat menjadi bagian dari perencanaan sejak awal hingga kegiatan operasional berlangsung. (AH)












