ROKAN HULU, ALARAM.CO — Polsek Rambah Hilir mengungkap dugaan pencurian empat ekor sapi milik warga di areal kebun kelapa sawit Dusun Kerta Mukti, Desa Lubuk Kerapat, Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial DS alias D (33). Empat ekor sapi yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut juga berhasil diamankan.
Kasus ini diketahui pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, korban hendak memindahkan sapi miliknya yang berada di areal kebun sawit milik Putra Muria. Namun, korban mendapati sapi tersebut sudah tidak berada di lokasi.
Korban kemudian mencari sapi tersebut di sekitar perkebunan. Saat pencarian berlangsung, seorang warga bernama Sulaeman datang dan mengaku sapi miliknya juga hilang dari lokasi yang sama.
Keduanya kemudian melakukan pencarian hingga ke arah Dusun Teluk Riti. Dalam pencarian tersebut, Sulaeman berhasil menemukan sapi miliknya. Sementara sapi milik korban belum ditemukan.
Korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rambah Hilir. Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk mengungkap keberadaan sapi dan pihak yang diduga terlibat.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Rambah Hilir IPTU Okto Wahyudi membenarkan pengungkapan perkara tersebut.
“Benar, satu orang yang diduga sebagai pelaku telah diamankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar IPTU Okto Wahyudi.
Pengungkapan bermula ketika DS alias D diamankan masyarakat di Dusun Teluk Riti, Kecamatan Rambah Hilir. Pria tersebut kemudian diserahkan kepada polisi dan dibawa ke Mapolsek Rambah Hilir.
Berdasarkan pemeriksaan awal, DS mengaku telah melakukan pencurian empat ekor sapi di Dusun Kerta Mukti, Desa Lubuk Kerapat. Dalam keterangannya, ia juga menyebut aksi tersebut dilakukan bersama seorang rekannya berinisial TZ.
Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat ekor sapi, masing-masing satu ekor sapi indukan betina jenis limosin, satu ekor anak sapi jantan jenis limosin, satu ekor sapi indukan betina jenis Bali dan satu ekor anak sapi jantan jenis Bali.
Polsek Rambah Hilir masih mendalami perkara tersebut, termasuk keterlibatan pihak lain yang disebut oleh DS serta rangkaian pemindahan dan penguasaan sapi yang diduga hasil pencurian.
“Penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk mengungkap seluruh rangkaian perkara ini, termasuk peran pihak lain. Kami akan memproses perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas IPTU Okto Wahyudi. (AH)












