PEKANBARU, ALARAM.CO — Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau menyoroti aspek keselamatan dan kelancaran lalu lintas dalam pembahasan dokumen standar teknis Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) Restaurant Sanjaya Nusantara di Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.
Pembahasan dilakukan melalui rapat yang digelar Subdit Kamsel Ditlantas Polda Riau bersama instansi terkait di Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 474, Pekanbaru, Kamis (1/10/2026).
Rapat berlangsung pukul 09.00 hingga 12.00 WIB dan melibatkan unsur kepolisian, pemerintah daerah, pihak manajemen Restaurant Sanjaya Nusantara serta konsultan perencana.
Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Riau AKBP Dasril, S.Pd., M.M., hadir bersama Ps. Kasi Jamen Opsrek Subdit Kamsel Ditlantas Polda Riau AKP Yulius, S.Psi., serta personel Subdit Kamsel Aipda Riyadi.
Pembahasan juga melibatkan Wakasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kanit Kamsel Polresta Pekanbaru, Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Dinas PUPR Provinsi Riau serta konsultan perencana dari PT Tamsitec Bangun Nusa.
Dalam rapat tersebut, para pihak membahas dokumen standar teknis Andalalin, terutama potensi dampak kegiatan pembangunan terhadap kondisi lalu lintas di sekitar lokasi.
Aspek penanganan dan rekayasa lalu lintas yang diperlukan turut menjadi bagian pembahasan agar dampak terhadap lalu lintas dapat dikaji sejak tahap perencanaan.
Kasi Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Roy Chandra, mengatakan pembahasan dilakukan secara bersama dengan melibatkan pihak manajemen perusahaan dan instansi teknis.
“Pembahasan ini dilakukan bersama dengan pihak terkait, termasuk manajemen perusahaan dan instansi teknis, untuk melihat aspek lalu lintas yang ditimbulkan dari rencana kegiatan serta langkah penanganan yang diperlukan sesuai ketentuan,” ujar Roy Chandra.
Sementara itu, Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika melalui Kasubdit Kamsel AKBP Dasril menegaskan, pembahasan dokumen standar teknis Andalalin merupakan bagian dari upaya memastikan aspek keselamatan dan kelancaran lalu lintas diperhatikan dalam setiap rencana kegiatan yang berpotensi menimbulkan dampak terhadap lalu lintas.
“Kami mendorong agar setiap rencana pembangunan yang berpotensi memberikan dampak terhadap lalu lintas dibahas secara komprehensif bersama instansi terkait. Aspek keselamatan, kelancaran dan ketertiban lalu lintas perlu menjadi perhatian sejak tahap perencanaan, sehingga langkah penanganannya dapat disiapkan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar AKBP Dasril.
Menurut Dasril, koordinasi lintas instansi dan keterlibatan pihak manajemen diperlukan agar setiap aspek teknis dapat dikaji secara bersama dan menghasilkan langkah penanganan lalu lintas yang sesuai dengan kondisi di lapangan.
Melalui rapat tersebut, masing-masing pihak memberikan masukan sesuai tugas dan kewenangannya dalam pembahasan dokumen standar teknis Andalalin Restaurant Sanjaya Nusantara. (AH)












