Riau

Bantah Isu Penculikan di Siambul, Rudi Damanik: Mereka Dibawa ke Polres, Pelaku dan Korban Sudah Berdamai

70
×

Bantah Isu Penculikan di Siambul, Rudi Damanik: Mereka Dibawa ke Polres, Pelaku dan Korban Sudah Berdamai

Sebarkan artikel ini
Gambar Ilustrasi

INHU, ALARAM.CO — Dugaan penculikan terhadap sejumlah pekerja kelapa sawit di Desa Siambul, Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu, dibantah tegas Rudi Damanik. Ia menegaskan, peristiwa itu bukan penculikan, melainkan pengantaran pihak terkait ke Kepolisian Resor (Polres) Inhu menyusul perselisihan di lapangan terkait pemanenan buah sawit.

Kejadian bermula saat sekelompok orang memeriksa kawasan lahan dan mendapati seseorang mengangkut buah sawit yang diklaim berasal dari kebun milik Pak Sarjono. Saat pemberhentian berlangsung, terjadi pemukulan oleh Eko terhadap seseorang berinisial MS.

“Memang ada pemukulan terhadap korban MS. Kami segera menahan situasi agar tidak terjadi hal yang lebih buruk,” ujar Rudi.

Setelah kejadian itu, Eko dan MS dibawa ke warung tempat rombongan berkumpul, sebelum semua pihak terkait diantar ke Polres. Rudi menegaskan langkah tersebut tidak dapat disebut penculikan.

“Kami bukan menculik, melainkan mengantar ke Polres,” tegasnya.

Ia menjelaskan tidak mengikuti proses selanjutnya, namun menerima informasi korban Ms mengalami keluhan sakit pada tangan dan telah mendapat perawatan. Terkait pemukulan tersebut, Rudi membenarkannya dan menyatakan persoalan telah diselesaikan secara kekeluargaan melalui surat perdamaian. Biaya pengobatan dan ganti rugi telah dipenuhi sesuai permintaan pihak korban, dengan Rudi, Regar, dan Aris bertindak sebagai saksi.

Saat di Polres, kepolisian menyarankan pembuatan Laporan Polisi (LP) untuk penanganan lebih lanjut. Karena tidak ada laporan yang diajukan, pihak yang terlibat membuat surat pernyataan penyelesaian secara kekeluargaan.

Mengenai lokasi kejadian, Rudi menyatakan lahan tersebut telah memiliki penetapan batas kawasan seluas sekitar 298 hektare dan menolak narasi bahwa lokasi itu merupakan milik Susi sebagaimana pemberitaan yang beredar.

“Posisi kejadian berada di lahan kami. Persoalan kepemilikan lahan tidak boleh disamakan dengan tuduhan penculikan,” katanya.

Terkait rencana Kepala Desa Siambul, Rodang untuk melaporkan peristiwa ini ke kepolisian, Rudi menilai perdamaian telah tercapai dan pemberitaan soal penculikan justru berpotensi memperkeruh suasana.

“Penculikan adalah tuduhan sangat serius. Kami keberatan jika pengantaran ke Polres dianggap demikian,” ujarnya.

Pihaknya sedang mempertimbangkan langkah hukum terhadap narasi yang dinilai merugikan, meskipun nama pribadi tidak disebutkan secara langsung.

Dengan demikian, Rudi menegaskan dua hal: tidak ada penculikan — yang terjadi adalah pengantaran ke Polres, dan persoalan pemukulan oleh Eko terhadap korban MS telah tuntas melalui perdamaian. (AH)