Riau

KRYD Polda Riau Sisir 12 THM Pekanbaru, Dua Pengunjung Positif Narkotika

24
×

KRYD Polda Riau Sisir 12 THM Pekanbaru, Dua Pengunjung Positif Narkotika

Sebarkan artikel ini
Dari 57 pengunjung yang menjalani tes urine, dua orang dinyatakan positif narkotika.

PEKANBARU, ALARAM.CO — Sebanyak 12 tempat hiburan malam (THM) di Kota Pekanbaru disisir Polda Riau dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). Dari 57 pengunjung yang menjalani tes urine, dua orang dinyatakan positif narkotika.

Kegiatan tersebut digelar Ditresnarkoba Polda Riau pada Selasa (29/9/2026) dini hari dengan melibatkan 116 personel gabungan dari Ditresnarkoba, Intelkam, Propam, Samapta, Tim Raga, Dokkes dan Humas Polda Riau.

Dirresnarkoba Polda Riau Kombes Putu Yudha Prawira melalui Plh Wadirresnarkoba AKBP Edi Munawar mengatakan, personel dibagi menjadi tiga tim untuk menyisir sejumlah THM di wilayah Kota Pekanbaru.

Selain memeriksa lokasi dan barang bawaan pengunjung, petugas juga melakukan tes urine.

“Dari 57 orang yang menjalani tes urine, dua orang dinyatakan positif narkotika. Keduanya ditemukan di salah satu tempat hiburan malam yang menjadi sasaran razia,” kata Edi.

Dua orang tersebut masing-masing laki-laki dan perempuan. Berdasarkan pemeriksaan awal, keduanya diduga positif menggunakan ekstasi. Namun, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika dari keduanya maupun di lokasi THM tersebut.

“Keduanya positif menggunakan ekstasi, tetapi bukan dikonsumsi di tempat hiburan tersebut. Dari hasil penyelidikan anggota, mereka mengaku menggunakannya beberapa hari sebelumnya,” jelas Edi.

Dari hasil pemeriksaan di THM lainnya, petugas tidak menemukan pengunjung yang terindikasi positif narkotika.

Tim pertama menyisir wilayah Sukajadi dan Pekanbaru Kota dengan mendatangi C7 KTV, D’Poin, Andrew’s Mart dan Grand Central KTV. Di Andrew’s Mart, dua pengunjung dinyatakan positif narkotika.

Tim kedua bergerak di wilayah Kecamatan Lima Puluh dan Senapelan dengan menyasar Dragon KTV, Paragon KTV, MP Club dan Furaya KTV.

Sementara tim ketiga bergerak di wilayah Sukajadi dan Payung Sekaki dengan mendatangi RP Club, Live House, Gen Z dan Empire KTV.

“Selain tes urine, petugas juga memeriksa barang bawaan para pengunjung. Dari pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan narkotika maupun barang mencurigakan,” terang Edi.

Edi menegaskan, KRYD merupakan langkah preventif untuk mencegah THM menjadi lokasi transaksi maupun penyalahgunaan narkotika.

“Ini merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan. Sasarannya adalah tempat hiburan malam yang ada di Kota Pekanbaru. Ada 12 tempat hiburan malam yang kita lakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Terhadap dua orang yang dinyatakan positif, polisi melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya.

Karena tidak ditemukan barang bukti narkotika, keduanya akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur dan dilakukan asesmen melalui Tim Asesmen Terpadu (TAT) BNNP.

Edi juga mengingatkan masyarakat, khususnya pengunjung tempat hiburan malam, agar tidak mengonsumsi narkotika.

“Kami ingin mencegah agar tempat hiburan malam tidak menjadi tempat transaksi narkotika, baik sabu, ekstasi maupun etomidate,” tegasnya.