Riau

Polsek Kunto Darussalam Ungkap Kasus Pembobolan Rumah di Muara Dilam, Dua Terduga Pelaku Diamankan

67
×

Polsek Kunto Darussalam Ungkap Kasus Pembobolan Rumah di Muara Dilam, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Sebarkan artikel ini
Sejumlah Barang Bukti yang Berhasil Diamankan dari Tangan Terduga Pelaku

ROKAN HULU, ALARAM.CO– Jajaran Polsek Kunto Darussalam berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Desa Muara Dilam, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu. Dua orang terduga pelaku diamankan bersama sejumlah barang bukti berupa perhiasan emas hasil curian.

Peristiwa tersebut dilaporkan oleh korban bernama Niarni alias Nia, warga Desa Muara Dilam. Korban mengaku mengalami kerugian sekitar Rp135,2 juta setelah rumahnya dibobol saat ditinggalkan.

Kapolsek Kunto Darussalam menjelaskan, kejadian diketahui pada Minggu (18/5/2026) sekitar pukul 16.10 WIB ketika korban pulang ke rumahnya. Saat tiba di lokasi, korban mendapati pintu kamar dalam kondisi rusak. Selain itu, jendela dapur terbuka dan teralis jendela sudah terlepas dari kusennya.

Korban kemudian memeriksa lemari tempat penyimpanan barang berharga dan mendapati sejumlah perhiasan emas berupa gelang dan cincin seberat 32 emas beserta surat kepemilikannya telah hilang. Uang tunai sebesar Rp1,2 juta yang disimpan dalam celengan juga dilaporkan raib.

Atas kejadian itu, korban melapor ke Polsek Kunto Darussalam. Unit Reskrim kemudian melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku.

Perkembangan kasus diperoleh pada Minggu (24/5/2026) sekitar pukul 14.00 WIB setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai seorang perempuan yang diduga hendak menjual perhiasan emas di salah satu toko emas di Kecamatan Ujung Batu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Kunto Darussalam berkoordinasi dengan Polsek Ujung Batu untuk melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 14.40 WIB, petugas mengamankan seorang perempuan berinisial L (37), warga Desa Ngaso, Kecamatan Ujung Batu.

Dari pemeriksaan awal, polisi menemukan sejumlah perhiasan emas dan enam lembar kwitansi pembelian emas di dalam dompet milik terduga. L mengaku emas tersebut diduga berasal dari hasil pencurian dan dirinya diminta oleh seorang pria berinisial K (33) untuk menjualnya.

Berdasarkan keterangan itu, tim gabungan bergerak melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan K di sebuah warung sarapan di Desa Ngaso sekitar pukul 16.15 WIB tanpa perlawanan.

Selain mengamankan kedua terduga pelaku, polisi turut menyita barang bukti berupa perhiasan emas, enam lembar kwitansi pembelian, satu dompet warna cokelat, satu unit sepeda motor Yamaha Vega ZR tanpa nomor polisi, serta dua unit telepon genggam.

Saat ini kedua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek Kunto Darussalam. Penyidik terus melakukan pendalaman untuk melengkapi proses hukum lebih lanjut.(AH)