Riau

Polisi Tertibkan Tiga Lokasi Tambang Ilegal di Kualu Kampar, Warga Sambut Positif

50
×

Polisi Tertibkan Tiga Lokasi Tambang Ilegal di Kualu Kampar, Warga Sambut Positif

Sebarkan artikel ini
Aparat Gabungan dari Polres Kampar, Satuan Polisi Pamong Praja, Sat Pom AU Lanud Roesmin Nurjadin, serta Personel Rayonisasi Polsek Tambang Menertibkan 3 Lokasi Tambang Galian C Ilegal.

KAMPAR, ALARAM.CO — Aparat gabungan dari Polres Kampar, Satuan Polisi Pamong Praja, Sat Pom AU Lanud Roesmin Nurjadin (RSN), serta personel rayonisasi Polsek Tambang menertibkan tiga lokasi tambang galian C tanpa izin di Dusun III Durian Tandang, Desa Kualu, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Rabu (20/5/2026).

Operasi penertiban dimulai sekitar pukul 08.00 WIB dan dipimpin Kabag Ops Polres Kampar Kompol Amru Hutahuruk didampingi Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman. Sebelum menuju lokasi, sebanyak 48 personel gabungan mengikuti apel pengamanan di halaman Polsek Tambang.

Penertiban dilakukan setelah adanya laporan dan keluhan warga terkait aktivitas penambangan liar yang dinilai merusak lingkungan serta mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang melalui Kompol Amru Hutahuruk mengatakan pihaknya tidak akan mentoleransi aktivitas pertambangan tanpa izin yang berdampak terhadap lingkungan dan masyarakat.

“Kami menerima keluhan dari warga Desa Kualu mengenai aktivitas penambangan liar di wilayah mereka. Karena itu, kami mengambil langkah tegas untuk melakukan penertiban,” ujar Amru.

Ia menegaskan, penindakan dilakukan tidak hanya untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal, tetapi juga mencegah kegiatan serupa kembali terjadi di lokasi yang sama.

Sekitar pukul 09.30 WIB, tim gabungan bergerak menuju lokasi pertama dan tiba pukul 10.15 WIB. Lokasi tersebut diketahui merupakan area galian C milik dua pihak berinisial RD dan IB di Dusun III Durian Tandang.

Saat pemeriksaan berlangsung, petugas tidak menemukan aktivitas penambangan. Namun, di lokasi masih terdapat tumpukan pasir yang diduga merupakan hasil penambangan sebelumnya.

Tim selanjutnya melakukan penertiban di lokasi lain yang berada di wilayah Parit Baru, Kecamatan Tambang. Di seluruh titik tersebut, aparat memasang garis polisi untuk mencegah aktivitas kembali berlangsung.

Selain itu, petugas juga membongkar sejumlah fasilitas dan tempat yang diduga digunakan untuk mendukung kegiatan penambangan ilegal. Seluruh temuan di lokasi turut didokumentasikan sebagai bagian dari proses penyelidikan lebih lanjut.

Sejumlah warga Desa Kualu menyambut positif langkah aparat kepolisian. Mereka berharap penertiban dilakukan secara berkelanjutan agar kerusakan lingkungan tidak semakin meluas.

“Kami merasa lebih tenang karena aktivitas tambang ini sebelumnya membuat lingkungan sekitar menjadi rusak,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Kegiatan penertiban berakhir sekitar pukul 13.00 WIB dalam situasi aman dan kondusif. Polres Kampar memastikan pengawasan terhadap aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut akan terus ditingkatkan.(AH)