PEKANBARU, ALARAM.CO — Polda Riau menggelar rapat koordinasi bersama PT Agrinas Palma Nusantara di Aula Tribrata Lantai 5 Polda Riau, Senin (18/5/2026). Pertemuan tersebut membahas sejumlah persoalan strategis terkait legalitas lahan, kawasan hutan, hingga dinamika kerja sama operasional (KSO) yang berkembang di berbagai wilayah di Provinsi Riau.
Rapat dipimpin Wakapolda Riau Brigjen Pol Hengki Haryadi S.I.K., M.H. dan dihadiri jajaran Pejabat Utama Polda Riau, para Kapolres, unsur TNI, serta direksi PT Agrinas Palma Nusantara. Hadir dalam pertemuan itu Wakil Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara Kusdi Sastro Kidjan, Direktur Kepatuhan dan Keberlanjutan Nofil Anoverta, Direktur Hukum Brigjen TNI (Purn.) I Nyoman Suparta, serta Chief Region Officer (CRO) Riau 2 Mayjen TNI (Purn.) Djoko Andoko.
Turut hadir Danrem 031/Wira Bima Brigjen TNI Dr. Agustatius Sitepu dan Asops Kodam I/Bukit Barisan.
Dalam arahannya, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan melalui Wakapolda Brigjen Pol Hengki Haryadi menekankan pentingnya kejelasan legal standing PT Agrinas sebelum program berjalan lebih jauh di lapangan. Menurutnya, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan pemanfaatan lahan untuk pengembangan bioenergi dan produksi B50, tetapi juga menyangkut aspek keamanan dan potensi konflik sosial.
“Legal standing harus jelas. Kita perlu koordinasi dengan kejaksaan maupun pertanahan agar tidak menimbulkan persoalan di lapangan,” ujar Hengki.
Ia juga menyoroti munculnya keresahan di sejumlah wilayah akibat dugaan intimidasi dalam konflik KSO hingga adanya insiden meninggal dunia di lokasi tertentu. Menurutnya, seluruh persoalan harus dibahas secara terbuka agar tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan.
Sementara itu, Wakil Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara Kusdi Sastro Kidjan mengatakan pihaknya saat ini menerima penyerahan lahan sekitar 2,3 juta hektare untuk mendukung program bioenergi nasional. Dari jumlah tersebut, sekitar 950 ribu hektare direncanakan untuk pengembangan tanaman jagung dan tebu.
“Riau dan Kalimantan Barat menjadi wilayah dengan potensi terbesar untuk mendukung program bioenergi nasional,” kata Kusdi.
Namun, ia mengakui proses penyelesaian persoalan hukum dan status lahan di wilayah Sumatera masih menghadapi tantangan, termasuk penolakan masyarakat serta dinamika perusahaan sawit yang telah lebih dulu beroperasi.
Chief Region Officer PT Agrinas Palma Nusantara Mayjen TNI (Purn.) Djoko Andoko menjelaskan program tersebut merupakan bagian dari implementasi Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Menurutnya, agenda itu juga mendukung target swasembada pangan nasional dalam program Asta Cita Presiden.
“Program ini membutuhkan kolaborasi semua pihak. Kami berharap Riau bisa menjadi role model nasional dalam pelaksanaannya,” ujar Djoko.
Di sisi lain, para Kapolres jajaran menyampaikan berbagai persoalan riil di lapangan, mulai dari konflik internal KSO, keresahan masyarakat, hingga ketidakjelasan mekanisme pengelolaan lahan.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar menekankan perlunya kepastian hukum agar aparat memiliki dasar yang jelas dalam mengambil langkah. Sementara Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora mengingatkan pentingnya pendekatan humanis dan transparansi agar tidak memicu gejolak sosial di tengah masyarakat.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Direktur Hukum PT Agrinas Palma Nusantara Brigjen TNI (Purn.) I Nyoman Suparta menyatakan pihaknya akan melakukan verifikasi dan validasi data secara menyeluruh melalui Satgas PKH.
“Kami berharap seluruh pihak mendukung proses ini dengan data yang akurat sehingga langkah penanganan dapat berjalan objektif dan sesuai aturan,” katanya.
Melalui rapat koordinasi tersebut, Polda Riau bersama TNI, pemerintah, dan PT Agrinas Palma Nusantara berkomitmen mengedepankan kepastian hukum, pendekatan humanis, serta stabilitas keamanan dalam mendukung program strategis nasional menuju swasembada pangan dan pengembangan bioenergi di Provinsi Riau.(AH)












