PEKANBARU, ALARAM.CO – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau mematangkan kesiapan menghadapi Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 melalui apel pagi dan pemeriksaan kendaraan patroli, Kamis (22/10/2026). Dalam kegiatan tersebut, Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Gathut Bowo Supriyono juga mengingatkan masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak melakukan balap liar dan pelanggaran yang membahayakan keselamatan di jalan raya.
Apel dan pemeriksaan kendaraan bermotor (ranmor) patroli berlangsung pukul 08.00 WIB di Lapangan RSDC Ditlantas Polda Riau, Jalan Yos Sudarso, Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru. Kegiatan diikuti pejabat utama Ditlantas, para kepala seksi, perwira, dan personel Ditlantas Polda Riau.
Pengecekan dilakukan untuk memastikan kendaraan patroli dan sarana pendukung operasional dalam kondisi siap digunakan. Kesiapan tersebut menjadi bagian dari upaya mendukung pelaksanaan tugas kepolisian di bidang lalu lintas dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Gathut menegaskan, terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) membutuhkan kesiapan personel serta keterlibatan aktif masyarakat.
Ia menyoroti aktivitas balap liar yang masih menjadi perhatian di Kota Pekanbaru dan sejumlah kabupaten di Provinsi Riau. Masyarakat diminta melaporkan kegiatan yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.
“Kami masih mendengar informasi dan menerima laporan masyarakat terkait aktivitas yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan, salah satunya balap liar. Kami mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak melakukan balap liar, melawan arus, menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, maupun mengabaikan penggunaan helm berstandar SNI. Perilaku tersebut dapat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” tegas Gathut.
Ia juga meminta masyarakat segera menghubungi Call Center 110 Polri apabila mengetahui atau menyaksikan balap liar maupun gangguan keamanan dan ketertiban yang membutuhkan penanganan kepolisian.
Selain mengajak masyarakat berperan aktif, Gathut menekankan pentingnya pengawasan orang tua terhadap anak-anak, terutama remaja. Edukasi sejak dini dinilai penting untuk mencegah perilaku berkendara berisiko dan membangun kesadaran bahwa keselamatan merupakan kebutuhan bersama.
“Kami berharap para orang tua turut mengambil peran dalam mengawasi dan mengingatkan anak-anak kita agar tidak terlibat balap liar maupun melakukan tindakan yang membahayakan di jalan raya. Keselamatan berlalu lintas harus kita tanamkan sejak dini dan jadikan sebagai kebutuhan bersama, bukan semata-mata karena takut terhadap sanksi atau penindakan,” ujarnya.
Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, Ditlantas Polda Riau mendorong kolaborasi antara kepolisian, keluarga, dan masyarakat dalam membangun budaya tertib berlalu lintas. Kesiapan operasional menjelang Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 diharapkan berjalan seiring dengan meningkatnya kesadaran pengguna jalan untuk mematuhi aturan dan mengutamakan keselamatan. (AH)












