Riau

Lima Karyawan Perusahaan Sawit di Inhu Terluka Akibat Penyerangan, Polisi Selidiki Pelaku

28
×

Lima Karyawan Perusahaan Sawit di Inhu Terluka Akibat Penyerangan, Polisi Selidiki Pelaku

Sebarkan artikel ini
Para Korban Sedang Menjalani Perawatan Medis di Rumah Sakit

PEKANBARU, ALARAM.CO – Lima karyawan perusahaan perkebunan sawit PT Sinar Belilas Perkasa (SBP) di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, mengalami luka-luka akibat dugaan penyerangan yang terjadi pada Senin (1/6/2026). Para korban saat ini masih menjalani perawatan medis di rumah sakit.

Salah seorang korban, Ediyanto, mengaku peristiwa itu terjadi saat dirinya bersama sejumlah rekan kerja sedang berkumpul dan sarapan pagi di lokasi pekerjaan. Menurut pengakuannya, tiba-tiba datang rombongan dalam jumlah besar yang kemudian menyebabkan situasi menjadi tidak kondusif.

“Kami sedang sarapan pagi. Tiba-tiba datang rombongan sekitar 100 orang. Ada beberapa yang kami kenal,” kata Ediyanto saat diwawancarai wartawan di Inhu, Selasa (2/6/2026).

Ediyanto menuturkan, setelah rombongan tersebut tiba di lokasi alat berat, dirinya dan rekan-rekannya diduga langsung mendapat serangan. Ia mengaku mengalami luka akibat sabetan benda tajam pada bagian tangan dan luka tembak di bagian paha.

“Saya langsung dikapak hingga mengenai tangan, lalu ditembak dari belakang dan mengenai paha,” ujarnya.

Menurut Ediyanto, sejumlah pekerja lainnya juga mengalami luka akibat pukulan maupun serangan senjata tajam. Beberapa pekerja lainnya disebut berupaya menyelamatkan diri dengan berlari dari lokasi kejadian.

Selain Ediyanto, empat korban lainnya yang dilaporkan mengalami luka yakni Leo Saputra, Zulkifli, Pesi, dan Syamsul. Seluruh korban masih menjalani perawatan medis.

Korban menduga peristiwa tersebut berkaitan dengan persoalan sengketa lahan yang terjadi di kawasan tersebut. Namun dugaan tersebut masih menunggu hasil penyelidikan aparat kepolisian.

Sementara itu, pihak PT SBP telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Indragiri Hulu melalui karyawan bernama Probo Sutejo. Laporan polisi tercatat dengan Nomor: LB/93/VI/2026/SPKT/POLRES INDRAGIRI HULU/POLDA RIAU tertanggal 1 Juni 2026.

Dalam laporan tersebut, perusahaan melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan berat, percobaan pembunuhan, serta dugaan pelanggaran Undang-Undang Darurat terkait penggunaan senjata dalam insiden tersebut.

Kepala Humas PT SBP, Rahman Manurung, meminta aparat kepolisian segera mengusut tuntas kasus itu dan menangkap para pelaku yang terlibat.

“Kami minta para pelaku dan pihak yang diduga menjadi dalang penyerangan segera ditangkap. Para pelaku melakukan aksinya menggunakan senjata tajam dan pistol terhadap karyawan,” kata Rahman.

Rahman menegaskan pihaknya menilai peristiwa tersebut bukan merupakan konflik antara perusahaan dengan masyarakat sekitar.
Menurutnya, penyerangan diduga berkaitan dengan sengketa penjualan lahan hak guna usaha (HGU) perusahaan.

Terpisah, Kasatreskrim Polres Indragiri Hulu, Iptu Adlin, mengatakan penyidik masih melakukan penyelidikan dan penyidikan guna mengungkap pelaku dalam kasus tersebut.

“Kita masih melakukan penyelidikan dan penyidikan, pemeriksaan saksi-saksi untuk menentukan siapa para pelaku,” ujar Adlin melalui pesan WhatsApp.

Hingga kini, polisi masih mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti untuk mengungkap secara pasti kronologi serta pihak-pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.(AH).