PEKANBARU, ALARAM.CO – Kepolisian Daerah (Polda) Riau memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan 16 kasus selama dua bulan terakhir. Barang bukti yang dimusnahkan diperkirakan bernilai sekitar Rp 69,7 miliar dan berasal dari jaringan narkotika internasional yang diduga menjadikan Provinsi Riau sebagai salah satu jalur masuk sebelum diedarkan ke sejumlah daerah di Indonesia.
Pemusnahan barang bukti berlangsung di Markas Polda Riau, Rabu (29/7/2026), dipimpin Wakapolda Riau Brigjen Pol Hengky Haryadi. Kegiatan tersebut turut dihadiri Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira, perwakilan Kejaksaan Tinggi Riau, Bea Cukai, Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, serta sejumlah instansi terkait.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas 25,7 kilogram sabu, 57.115 butir ekstasi, 447,9 gram serbuk pecahan ekstasi, 345,3 gram ganja, dan 1.281 cartridge liquid yang mengandung etomidate.
Menurut Putu, seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan 16 perkara dengan total 24 tersangka yang kini telah diamankan penyidik.
“Para tersangka merupakan bagian dari jaringan internasional. Setelah masuk melalui wilayah Riau, narkotika itu diduga akan didistribusikan ke sejumlah daerah, di antaranya Jakarta, Kalimantan Timur, Palu, dan beberapa wilayah lainnya,” ujar Putu.
Ia menjelaskan, keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan hasil sinergi Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau bersama Bea Cukai dan Avsec Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Kolaborasi lintas instansi dinilai mampu menggagalkan upaya penyelundupan sekaligus memutus rantai distribusi narkotika sebelum sampai ke tangan pengguna.
Selain memiliki nilai ekonomi yang diperkirakan mencapai Rp 69,7 miliar, penyitaan barang bukti tersebut juga diperkirakan berhasil mencegah penyalahgunaan narkotika terhadap sekitar 996.375 orang. Estimasi itu didasarkan pada perhitungan kepolisian mengenai potensi jumlah pengguna yang dapat dijangkau dari barang bukti yang berhasil disita.
Wakapolda Riau Brigjen Pol Hengky Haryadi menegaskan bahwa pemberantasan narkotika akan terus menjadi prioritas Polda Riau. Menurut dia, peredaran gelap narkotika merupakan ancaman serius yang harus dihadapi secara bersama-sama oleh seluruh elemen masyarakat.
“Peredaran narkotika adalah musuh bersama. Aparat penegak hukum tidak dapat bekerja sendiri. Dukungan masyarakat sangat penting agar jaringan peredaran narkoba dapat diputus. Setiap kilogram narkotika yang berhasil disita berarti menyelamatkan banyak nyawa dari ancaman penyalahgunaan,” kata Hengky.
Polda Riau juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitarnya. Kepolisian berharap partisipasi aktif masyarakat dapat memperkuat upaya pencegahan sekaligus mempersempit ruang gerak jaringan narkotika yang masih berupaya memanfaatkan wilayah Riau sebagai jalur distribusi.(AH)!












