PEKANBARU, ALARAM.CO— Polda Riau mengintensifkan langkah pencegahan untuk menekan potensi penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di wilayahnya. Selain penegakan hukum, pendekatan preventif kini menjadi fokus utama melalui sosialisasi langsung kepada masyarakat dan pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah pemasangan plang dan spanduk berisi imbauan di sejumlah SPBU. Imbauan tersebut ditujukan untuk mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan praktik penyelewengan, sekaligus menegaskan tanggung jawab pengelola SPBU dalam menjaga distribusi BBM bersubsidi tetap tepat sasaran.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, mengatakan bahwa upaya pencegahan menjadi kunci utama dalam meminimalisir pelanggaran di lapangan.
“Selain penegakan hukum, kami juga mengedepankan upaya pencegahan. Kami memasang imbauan secara langsung di SPBU agar tidak terjadi penyalahgunaan BBM bersubsidi,” ujar Ade, Rabu (22/4).
Dalam imbauan tersebut, terdapat sejumlah larangan yang harus dipatuhi, di antaranya pembelian BBM subsidi yang tidak sesuai peruntukan, penggunaan jerigen tanpa izin resmi, serta praktik pengisian berulang menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi.
Polda Riau juga mengingatkan pengelola SPBU agar tidak melayani pembelian BBM subsidi kepada pihak yang tidak berhak. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat berujung pada sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Untuk memperkuat pengawasan, Polda Riau menggandeng sejumlah pihak terkait, seperti Pertamina Patra Niaga dan Hiswana Migas. Kolaborasi ini dinilai penting untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan.
“Kami berkoordinasi dengan Patra Niaga dan Hiswana Migas. Upaya pencegahan ini dilakukan secara kolaboratif agar hasilnya lebih optimal,” kata Ade.
Menurut dia, langkah preventif ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat serta seluruh pihak terkait mengenai pentingnya menjaga distribusi BBM subsidi. Dengan demikian, potensi penyalahgunaan dapat ditekan sejak dini.
Polda Riau menegaskan akan terus melakukan pengawasan secara intensif, baik melalui patroli rutin maupun pemantauan di titik-titik rawan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan BBM bersubsidi benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak serta mencegah praktik penyelewengan di lapangan.(AH)












