Riau

Menteri Lingkungan Hidup Dorong Model Green Policing Polda Riau Direplikasi Nasional

27
×

Menteri Lingkungan Hidup Dorong Model Green Policing Polda Riau Direplikasi Nasional

Sebarkan artikel ini
Pemotongan Nasi Tumpeng

PEKANBARU, ALARAM.CO – Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat melakukan kunjungan kerja ke Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Riau, Pekanbaru, dan mendorong agar konsep Green Policing yang dikembangkan institusi tersebut dapat direplikasi secara nasional.

Kunjungan itu merupakan yang pertama sejak Jumhur dilantik sebagai Menteri Lingkungan Hidup. Dalam agenda tersebut, ia didampingi Ketua Dewan Direktur Great Institute Syahganda Nainggolan serta Founder Tumbuh Institute Rocky Gerung.

Di Mapolda Riau, rombongan disambut melalui prosesi adat sebelum mengikuti rangkaian pemaparan terkait program Green Policing, pengelolaan sampah berbasis Waste to Energy (WTE), serta penegakan hukum di bidang lingkungan hidup.

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan mengatakan persoalan lingkungan di Provinsi Riau tidak dapat dipandang semata sebagai isu ekologis, tetapi juga berkaitan erat dengan aspek keamanan, ekonomi, dan keadilan sosial.

Menurut dia, pendekatan Green Policing yang tengah dijalankan tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, melainkan juga mendorong perubahan pola pikir dan budaya organisasi dalam menjaga kelestarian lingkungan.

“Pendekatan ini bertujuan membangun kesadaran kolektif bahwa perlindungan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama,” kata Herry dalam sambutannya.

Dalam kesempatan itu, Menteri Lingkungan Hidup menyampaikan apresiasi terhadap berbagai inovasi yang dipaparkan jajaran Polda Riau. Ia menilai konsep tersebut memiliki potensi untuk diterapkan di berbagai daerah.

“Saya melihat gagasan yang disampaikan sangat baik dan memiliki nilai implementatif. Ini bisa menjadi model untuk diperluas ke daerah lain,” ujar Jumhur.

Ia menegaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan jajaran kementerian untuk mengkaji kemungkinan penerapan konsep serupa secara lebih luas.

Menurut Jumhur, kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum menjadi elemen penting dalam memperkuat tata kelola lingkungan hidup yang berkelanjutan.

Selain membahas isu lingkungan, Jumhur juga menyinggung persoalan pertambangan rakyat. Ia menekankan perlunya kepastian hukum melalui percepatan izin usaha pertambangan rakyat, sehingga masyarakat lokal memperoleh perlindungan hukum dalam menjalankan aktivitasnya.

“Perlu ada pembeda antara masyarakat yang mencari nafkah dan pihak-pihak yang mengambil keuntungan dalam rantai ekonomi ilegal,” ujarnya.

Kunjungan tersebut juga dirangkai dengan peringatan Hari Buruh bersama perwakilan serikat pekerja melalui pemotongan tumpeng, penampilan seni bertema lingkungan, serta sesi dialog bersama jajaran Polda Riau.

Agenda ditutup dengan ramah tamah dan foto bersama seluruh tamu undangan. Kunjungan ini dinilai menjadi momentum penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan aparat penegak hukum dalam menghadapi tantangan lingkungan di Indonesia.(AH).