Riau

Razia THM di Pekanbaru, Polisi Temukan Satu Pengunjung Positif Narkoba

38
×

Razia THM di Pekanbaru, Polisi Temukan Satu Pengunjung Positif Narkoba

Sebarkan artikel ini
Petugas Sedang Melakukan Tes Urine Terhadap Pengunjung Tempat Hiburan Malam Saat Gelar Razia Gabungan

PEKANBARU, ALARAM.CO— Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru bersama Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Kota Pekanbaru menggelar razia gabungan di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Pekanbaru, Selasa (5/5/2026) malam. Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan seorang pengunjung yang hasil tes urinenya dinyatakan positif mengandung amphetamine dan methamphetamine.

Razia yang merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) itu menyasar dua lokasi hiburan malam, yakni Live House di Jalan Soekarno-Hatta dan Andrew’s Party Mart di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.

Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru AKP Noki Loviko mengatakan, razia dilakukan sebagai langkah preventif sekaligus bentuk komitmen kepolisian dalam menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kota Pekanbaru, khususnya di tempat-tempat yang dinilai rawan menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba.

“Petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan pengunjung serta pemeriksaan badan untuk memastikan tidak ada narkotika maupun barang terlarang lainnya yang dibawa masuk ke lokasi hiburan malam,” kata Noki di sela kegiatan.

Selain pemeriksaan fisik, petugas juga melakukan tes urine secara acak terhadap sejumlah pengunjung yang dinilai perlu diperiksa lebih lanjut.

Menurut Noki, di lokasi pertama, yakni Live House, petugas tidak menemukan adanya barang bukti narkotika maupun pengunjung yang terindikasi menggunakan zat terlarang berdasarkan hasil pemeriksaan.

Namun, pada razia di lokasi kedua, Andrew’s Party Mart, petugas mendapati satu pengunjung berinisial BF (29) yang hasil tes urinenya menunjukkan positif amphetamine dan methamphetamine.

“Yang bersangkutan kemudian kami bawa ke Mapolresta Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar dia.

Noki menjelaskan, penanganan terhadap BF akan mengedepankan pendekatan rehabilitatif sesuai ketentuan yang berlaku. Polisi akan melakukan asesmen terpadu untuk menentukan langkah penanganan berikutnya.

“Jika hasil pemeriksaan mengarah pada kategori penyalahguna, maka yang bersangkutan akan menjalani proses rehabilitasi melalui asesmen terpadu,” jelasnya.

Ia menegaskan, razia serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Noki juga mengimbau masyarakat, khususnya kalangan muda, untuk menjauhi narkoba dan berperan aktif dalam memutus mata rantai peredarannya.

“Jangan pernah mencoba narkoba. Mari bersama-sama memerangi penyalahgunaan narkotika demi masa depan generasi yang lebih baik. Ini adalah komitmen bersama dalam perang terhadap narkoba,” tegasnya.

Polresta Pekanbaru berharap pengelola tempat hiburan malam turut aktif melakukan pengawasan internal dan bekerja sama dengan aparat kepolisian guna menciptakan lingkungan hiburan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.(AH)