Riau

Januari-April 2026 Tercatat 1.066 Kasus, Kombes Putu Yudha: Komitmen Berantas Narkoba Terus Berlanjut.

27
×

Januari-April 2026 Tercatat 1.066 Kasus, Kombes Putu Yudha: Komitmen Berantas Narkoba Terus Berlanjut.

Sebarkan artikel ini
Dir Resnarkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira

PEKANBARU, ALARAM.CO– Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau mencatat capaian signifikan dalam pengungkapan kasus tindak pidana narkotika sepanjang periode Januari hingga akhir April 2026. Berdasarkan data resmi yang disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira, aparat berhasil mengungkap 1.066 laporan polisi dengan total 1.471 tersangka yang diamankan.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas turut menyita barang bukti narkotika dengan total mencapai 213.595,3 gram atau setara 213,5 kilogram. Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi sabu, ganja, ekstasi, happy five, heroin, ketamin, etomidate, hingga alprazolam.

Kombes Pol Putu Yudha Prawira menegaskan, capaian tersebut merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan kepolisian dalam menekan peredaran gelap narkotika di berbagai wilayah.

“Penindakan ini merupakan hasil kerja intensif jajaran di lapangan dalam memutus mata rantai peredaran narkoba, baik jaringan lokal maupun yang terindikasi terhubung dengan jaringan lintas daerah,” ujarnya.

Jika dibandingkan dengan capaian pengungkapan sepanjang tahun 2025, tren penanganan kasus narkotika masih menunjukkan intensitas tinggi. Pada 2025, Ditresnarkoba tercatat berhasil mengungkap sebanyak 2.506 kasus dengan total 3.643 tersangka.

Dari pengungkapan sepanjang tahun lalu, total barang bukti yang disita mencapai 1.022.058,07 gram atau sekitar 1,02 ton narkotika. Adapun jenis barang bukti yang diamankan meliputi sabu, ganja, ekstasi, happy five, heroin, ketamin, happy water, dan etomidate.

Menurut Kombes Putu Yudha, perkembangan modus operandi para pelaku terus mengalami perubahan, termasuk dengan munculnya sejumlah jenis narkotika baru yang mulai beredar di masyarakat.

“Ini menjadi perhatian serius karena jaringan pengedar terus beradaptasi. Karena itu, penguatan deteksi dini, penindakan tegas, dan sinergi lintas instansi harus terus ditingkatkan,” katanya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba, termasuk melalui pelaporan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Pihak kepolisian memastikan upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika akan terus dilakukan secara konsisten, sejalan dengan langkah preventif melalui edukasi kepada masyarakat guna menekan angka penyalahgunaan narkoba, khususnya di kalangan generasi muda.

Data pengungkapan hingga April 2026 ini menjadi indikator bahwa ancaman peredaran narkotika masih tinggi dan membutuhkan kolaborasi seluruh pihak untuk menanganinya secara berkelanjutan.(AH)