PEKANBARU, ALARAM.CO – Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru mengungkap temuan narkotika dalam rangka Operasi Antik Lancang Kuning 2026 di kawasan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru, Selasa (5/5/2026) malam.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa diduga narkotika jenis sabu seberat 240 gram, 875 butir diduga pil ekstasi, serta 50 butir diduga psikotropika jenis happy five yang disembunyikan di lokasi yang diduga kerap menjadi tempat transaksi narkoba.
Pengungkapan bermula sekitar pukul 18.30 WIB saat Tim Opsnal Unit II Satresnarkoba Polresta Pekanbaru yang dipimpin langsung Kasatresnarkoba AKP Noki Loviko SH MH menerima informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan Kampung Dalam.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera melakukan patroli dan penyelidikan di sekitar lokasi yang disebut sebagai salah satu titik rawan peredaran narkoba di Kota Pekanbaru.
Saat melakukan penyisiran dan penggeledahan yang disaksikan dua warga setempat, petugas menemukan tiga botol plastik putih yang ditanam di dalam timbunan tanah di pinggir Jalan Kampung Dalam.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua botol berisi sabu yang telah dikemas dalam plastik klip ukuran sedang dan kecil.
Barang bukti sabu tersebut terdiri dari:
223,9 gram sabu dalam 15 plastik klip ukuran sedang
16,1 gram sabu dalam 70 plastik klip kecil
Selain itu, satu botol lainnya berisi pil yang diduga ekstasi dengan berbagai merek dan warna, di antaranya bertanda Heineken, Superman, WhatsApp, Kodok, Instagram, Kerang, Granat, Red Devil, dan Minion, dengan total 875 butir.
Petugas juga menemukan 50 butir pil happy five yang diduga masuk kategori psikotropika.
Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Noki Loviko mengatakan temuan tersebut saat ini telah diamankan ke Mapolresta Pekanbaru untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
“Seluruh barang bukti telah diamankan dan saat ini masih dilakukan pengembangan untuk mengungkap pihak yang terkait dengan kepemilikan maupun jaringan peredaran narkotika tersebut,” ujarnya.
Polisi menduga barang bukti tersebut sengaja disembunyikan untuk diedarkan di wilayah Pekanbaru dan sekitarnya.
Hingga kini, Satresnarkoba Polresta Pekanbaru masih melakukan penyelidikan intensif guna mengidentifikasi pelaku yang terlibat.
Pihak kepolisian juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen Polresta Pekanbaru dalam memberantas peredaran narkoba melalui pelaksanaan Operasi Antik Lancang Kuning 2026 yang tengah berlangsung di wilayah hukum Polda Riau.(AH)












