Riau

Capaian Pengungkapan 1.026 Kasus, Kinerja Polda Riau dalam Pemberantasan Narkoba Menuai Apresiasi

40
×

Capaian Pengungkapan 1.026 Kasus, Kinerja Polda Riau dalam Pemberantasan Narkoba Menuai Apresiasi

Sebarkan artikel ini
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan

PEKANBARU, ALARAM.CO — Kinerja Kepolisian Daerah Riau dalam memberantas peredaran narkotika sepanjang Januari hingga April 2026 mendapat sorotan positif dari berbagai pihak. Dalam periode tersebut, aparat berhasil mengungkap sebanyak 1.026 kasus dengan total 742 tersangka diamankan.

Capaian ini dinilai sebagai langkah signifikan dalam menekan peredaran narkoba di wilayah Riau. Di bawah kepemimpinan Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, strategi penindakan yang dilakukan tidak hanya berfokus pada aspek represif, tetapi juga mengedepankan pendekatan menyeluruh.

Upaya tersebut sejalan dengan kebijakan pemerintah yang menekankan prinsip zero tolerance terhadap kejahatan narkotika. Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menegaskan pentingnya penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan narkoba sebagai bagian dari menjaga stabilitas keamanan nasional.

Selain penegakan hukum, Polda Riau juga memperkuat strategi pencegahan melalui pengembangan intelijen, peningkatan koordinasi lintas sektor, serta penindakan terhadap jaringan besar yang diduga menjadi pemasok utama peredaran narkotika di daerah tersebut.

Peneliti Maarif Institute, Dr. Endang Tirtana, menilai capaian tersebut mencerminkan keseriusan aparat dalam menghadapi persoalan narkotika yang kompleks. “Pendekatan yang menggabungkan penindakan hukum dan strategi pencegahan menjadi kunci dalam menciptakan efek jera sekaligus mempersempit ruang gerak jaringan,” ujarnya.

Apresiasi juga disampaikan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Ia menilai langkah yang dilakukan Polda Riau merupakan bentuk profesionalitas institusi Polri dalam menjaga keamanan dan melindungi masyarakat dari ancaman narkotika.

Meski demikian, sejumlah pihak mengingatkan pentingnya konsistensi dalam upaya pemberantasan narkoba. Penguatan rehabilitasi bagi pengguna serta edukasi masyarakat dinilai tetap perlu ditingkatkan guna menekan permintaan dan mencegah munculnya kasus baru.

Dengan capaian ini, Polda Riau diharapkan dapat terus menjaga momentum dalam memerangi peredaran narkotika, sekaligus memperkuat kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkoba.(AH)