Riau

Ditlantas Polda Riau Cek Jalur Lintas Timur KM 83, Soroti Aspek Keselamatan di Area Proyek

37
×

Ditlantas Polda Riau Cek Jalur Lintas Timur KM 83, Soroti Aspek Keselamatan di Area Proyek

Sebarkan artikel ini
Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Riau AKBP Dasril bersama Personel Ditlantas, Satlantas Polres Pelalawan serta Pihak Pelaksana Proyek Jalan.

PELALAWAN, ALARAM.CO — Polda Riau melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) melakukan pengecekan langsung di ruas Jalan Lintas Timur KM 83, jalur Pelalawan menuju Indragiri Hulu, Jumat (24/4/2026). Langkah ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan kelancaran arus lalu lintas di tengah aktivitas pembangunan jalan.

Pengecekan tersebut merupakan atensi Direktur Lalu Lintas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, yang diwakili Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Riau AKBP Dasril bersama jajaran personel. Turut hadir dalam kegiatan ini personel Ditlantas dan Satlantas Polres Pelalawan, serta pihak pelaksana proyek jalan.

Di lapangan, tim melakukan pemantauan kondisi fisik jalan, kelengkapan rambu lalu lintas, hingga sistem pengamanan di sekitar area pekerjaan. Fokus utama pengecekan adalah memastikan proyek pembangunan tidak mengganggu keselamatan pengguna jalan.

AKBP Dasril mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam meminimalkan risiko kecelakaan, khususnya di titik-titik rawan yang sedang dalam tahap pengerjaan.

“Hasil pengecekan menunjukkan masih ada beberapa titik yang perlu penambahan rambu peringatan, penguatan rekayasa lalu lintas, serta peningkatan pengamanan di area proyek,” ujar Dasril.

Ia menambahkan, pihaknya merekomendasikan agar pelaksana proyek segera melengkapi perlengkapan keselamatan, seperti rambu sementara, lampu peringatan, serta penempatan petugas pengatur lalu lintas di lokasi pekerjaan.

Sementara itu, Satlantas Polres Pelalawan memastikan akan terus melakukan pengawasan dan pengaturan arus kendaraan di ruas tersebut. Upaya ini dilakukan untuk menjaga kelancaran mobilitas masyarakat sekaligus mencegah potensi kemacetan.

Direktur Lalu Lintas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika juga menyampaikan apresiasi kepada personel di lapangan yang melakukan pengamanan selama 24 jam, khususnya di ruas KM 76 hingga KM 83.

Ia mengimbau masyarakat agar mematuhi arahan petugas serta rambu lalu lintas yang ada, terutama saat melintasi area proyek. Pengendara juga diminta tidak mengambil jalur berlawanan atau mendahului antrean kendaraan.

“Kepatuhan pengguna jalan sangat penting untuk menjaga kelancaran dan keselamatan bersama,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dalam pembangunan jalan dapat meningkatkan standar keselamatan kerja dan lalu lintas, sehingga tercipta kondisi jalan yang aman, tertib, dan lancar bagi masyarakat.(AH)