PEKANBARU, ALARAM.CO – Kecelakaan lalu lintas ganda yang terjadi di ruas Jalan Tol Pekanbaru–Dumai (Permai) pada Kamis dini hari (23 April 2026) menelan korban jiwa. Insiden tragis tersebut terjadi sekitar pukul 03.45 WIB di KM 03/200 B dan melibatkan satu unit mobil Toyota Calya BM 1773 OT dengan satu unit truk Mitsubishi BM 9756 RE.
Berdasarkan laporan awal di Tempat Kejadian Perkara, kecelakaan diduga dipicu oleh faktor kelelahan atau mengantuk dari pengemudi kendaraan. Akibat benturan keras tersebut, dua orang dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Identitas korban meninggal dunia diketahui bernama Mustika Hadi (38), seorang pekerja swasta yang berdomisili di Tapung, Kabupaten Kampar, yang merupakan pengemudi mobil Toyota Calya. Sementara satu korban lainnya merupakan penumpang kendaraan tersebut yang hingga kini masih dalam proses pendataan oleh pihak berwenang.
Adapun pengemudi truk Mitsubishi diketahui bernama Kris Mulyo (28), warga Bukit Kapur, Kota Dumai. Usai terjadi benturan, truk sempat bergerak ke depan sebelum akhirnya berhenti di bahu jalan. Pengemudi truk kemudian turun dari kendaraan untuk memastikan kondisi serta memberikan pertolongan.
Kronologi kejadian bermula saat mobil Toyota Calya melaju dari arah Dumai menuju Pekanbaru. Setibanya di KM 03/200 B, kendaraan tersebut menabrak truk Mitsubishi yang berada di jalur yang sama. Benturan keras tidak dapat dihindari sehingga menyebabkan pengemudi dan penumpang mobil Calya meninggal dunia di tempat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satuan PJR Direktorat Lalu Lintas Polda Riau yang sedang bertugas di Tol Permai langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian. Penanganan dipimpin oleh Panit Regu 1 Ipda Al Jamil bersama Aiptu Edi Jimmi, Aipda Andri Mulayadi, Brigadir Riski Aprianda, serta petugas dari pihak pengelola jalan tol.
Setibanya di lokasi, petugas segera melakukan Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara, mengamankan barang bukti, serta mengatur arus lalu lintas guna mencegah terjadinya kemacetan. Selanjutnya, korban dievakuasi ke RS Awal Bros Pekanbaru untuk penanganan lebih lanjut.
Kasus kecelakaan tersebut kemudian diserahkan kepada Unit Laka Satuan Lalu Lintas Polres Siak untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kasat PJR Direktorat Lalu Lintas Polda Riau, AKBP Eko Baskara, membenarkan kejadian tersebut dan menyampaikan apresiasi atas kesigapan personel di lapangan dalam menangani peristiwa tersebut.
“Kami mengapresiasi kinerja personel yang dengan cepat merespons kejadian ini, melaksanakan Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara dengan sigap, serta menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, mengingatkan masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas. Ia menegaskan bahwa faktor kelelahan dan mengantuk masih menjadi salah satu penyebab utama kecelakaan, terutama di jalan tol pada waktu dini hari.
Ia mengimbau para pengendara untuk memastikan kondisi fisik dalam keadaan prima sebelum berkendara, serta tidak ragu untuk beristirahat di rest area apabila merasa lelah atau mengantuk.
“Keselamatan adalah yang utama. Patuhi aturan lalu lintas dan utamakan kewaspadaan demi mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” tegasnya.
Direktur Lalu Lintas juga menambahkan bahwa kesadaran dan disiplin pengguna jalan menjadi kunci utama dalam menekan angka kecelakaan di jalan raya. Kepolisian mengimbau seluruh masyarakat agar selalu berhati-hati, menjaga jarak aman, serta tidak memaksakan diri berkendara dalam kondisi tidak prima demi keselamatan bersama.(AH)












