Riau

Dukung Efisiensi Energi Nasional, Polda Riau Terapkan Skema Kerja Fleksibel Tanpa Ganggu Layanan Publik

41
×

Dukung Efisiensi Energi Nasional, Polda Riau Terapkan Skema Kerja Fleksibel Tanpa Ganggu Layanan Publik

Sebarkan artikel ini
Kepala Biro SDM Polda Riau, Kombes Boy Jeckson Situmorang

PEKANBARU, ALARAM.CO — Komitmen mendukung efisiensi energi nasional diwujudkan Kepolisian Daerah Riau melalui kebijakan kerja fleksibel bagi seluruh personelnya, tanpa mengabaikan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Polda Riau resmi memberlakukan penyesuaian pola kerja melalui skema Work From Home dan Work From Office setiap hari Rabu, terhitung mulai 22 April 2026. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/782/IV/KEP./2026 tanggal 17 April 2026 sebagai bagian dari upaya penghematan energi secara nasional.

Kepala Biro Sumber Daya Manusia Polda Riau, Komisaris Besar Polisi Boy Jeckson Situmorang, menjelaskan bahwa dalam implementasinya, komposisi kerja diatur dengan proporsi dua pertiga personel melaksanakan tugas dari rumah, sementara sepertiga lainnya tetap bertugas di kantor.

“Skema ini dirancang untuk menjaga keseimbangan antara efisiensi operasional dan keberlangsungan tugas-tugas kepolisian di lapangan,” ujar Kombes Boy, Rabu, 22 April 2026.

Ia menegaskan, kebijakan tersebut tidak berlaku bagi satuan kerja yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik. Fungsi-fungsi pelayanan tetap berjalan normal guna memastikan kehadiran Polri tetap dirasakan masyarakat tanpa adanya penurunan kualitas layanan.

Sebagai ilustrasi, pada satuan kerja dengan jumlah 90 personel, sebanyak 60 personel melaksanakan Work From Home, sementara 30 personel menjalankan tugas secara langsung di kantor. Seluruh satuan kerja juga diwajibkan melaporkan pembagian tersebut sebagai bagian dari mekanisme pengendalian internal.

“Kebijakan ini merupakan langkah adaptif dalam menjawab tantangan efisiensi energi, tanpa mengorbankan kinerja institusi,” kata Boy.

Ia menambahkan, langkah tersebut juga berkontribusi pada penghematan konsumsi energi, termasuk bahan bakar. Namun demikian, pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama.

“Ini adalah langkah strategis untuk mendukung penghematan energi, termasuk konsumsi bahan bakar. Namun yang terpenting, pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama. Karena itu, personel yang bertugas di kantor difokuskan pada fungsi pelayanan publik,” tegasnya.

Lebih lanjut, Boy menjelaskan bahwa penerapan Work From Home di lingkungan Polda Riau bersifat selektif dan hanya menyasar fungsi staf serta administrasi di lingkungan kantor, sehingga tidak mengurangi kekuatan personel operasional di lapangan.

“Sistem Work From Home yang diberlakukan Polda Riau hanya menyasar fungsi staf dan administrasi, sehingga tidak mengurangi sedikit pun kekuatan personel di lapangan,” jelasnya.

Kegiatan operasional seperti patroli, penjagaan, pelayanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu, pengaturan lalu lintas, hingga respons cepat melalui layanan 110 tetap berjalan selama 24 jam. Hal ini karena personel operasional tetap menjalankan tugasnya secara penuh di tengah masyarakat.

“Kebijakan ini justru untuk memastikan pelayanan internal lebih efisien, sementara jaminan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap menjadi prioritas utama yang tidak pernah ditinggalkan,” lanjutnya.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh pimpinan satuan kerja memiliki tanggung jawab penuh dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas personel, baik yang bekerja dari rumah maupun dari kantor. Pengawasan tersebut dilakukan secara berjenjang dan melekat, mengacu pada Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan dan Pengendalian Personel.

“Kami menekankan pentingnya kontrol dan pengawasan yang optimal dari setiap pimpinan. Fleksibilitas pola kerja tidak boleh menurunkan disiplin dan kualitas kinerja,” tegas Kombes Boy. (AH)