Riau

Dua Anggota DPRD Pekanbaru Dilaporkan Terkait Dugaan Penganiayaan di Bandara Soekarno-Hatta

10
×

Dua Anggota DPRD Pekanbaru Dilaporkan Terkait Dugaan Penganiayaan di Bandara Soekarno-Hatta

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

PEKANBARU, ALARAM.CO — Dua anggota DPRD Kota Pekanbaru dikabarkan terseret laporan dugaan penganiayaan yang terjadi di area Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Keduanya disebut berasal dari PDI Perjuangan dan Partai Hanura.

Namun, hingga kini polisi belum mengungkap secara rinci identitas maupun peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut.

Peristiwa itu disebut terjadi pada Sabtu (8/8/2026). Laporan polisi kemudian diterima Polresta Bandara Soekarno-Hatta pada Senin (10/8/2026).

Kasi Humas Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Ipda Ade Mona Prihatna, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Memang betul, saat ini Polisi Bandara sedang menangani perkara tersebut,” ujar Ade saat dikonfirmasi, Rabu (19/8/2026).

Menurut Ade, dugaan penganiayaan tersebut terjadi di area Terminal 3. Polisi masih melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan dari sejumlah pihak yang berkaitan dengan perkara.

“Untuk kejadiannya, memang betul di area Terminal 3. Saat ini masih dalam proses penyelidikan,” katanya.

Polisi belum membeberkan kronologi maupun penyebab terjadinya insiden. Termasuk mengenai pemeriksaan terhadap pelapor dan pihak yang dilaporkan, kepolisian belum memberikan keterangan lebih lanjut.

Di tengah informasi mengenai dugaan keterlibatan anggota DPRD Pekanbaru tersebut, Alaram.Co juga melakukan konfirmasi kepada Zulkardi, anggota DPRD Pekanbaru dari PDI Perjuangan.

Saat ditanya mengenai kabar adanya perkelahian di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta yang diduga melibatkan pihak dari PDI Perjuangan dan Partai Hanura, Zulkardi membantah informasi tersebut.

“Hoaks itu, Bang. Akun penyebar sudah kita lapor,” ujar Zulkardi dalam pesan konfirmasi kepada Alaram.Co.

Zulkardi juga menanggapi mengenai foto dirinya yang terlihat dalam pemberitaan atau informasi yang beredar di media sosial.

“Tapi di berita itu wajah Abang Zulkardi terlihat,” demikian disampaikan dalam konfirmasi Alaram.Co.

Menanggapi hal tersebut, Zulkardi menegaskan bahwa foto yang menampilkan wajahnya merupakan hasil rekayasa berbasis kecerdasan buatan atau AI.

“Iya Bang, itu AI,” tegasnya.

Pernyataan Zulkardi tersebut menjadi bantahan atas informasi yang mengaitkan dirinya dengan dugaan perkelahian di Bandara Soekarno-Hatta. Ia juga menyebut telah mengambil langkah hukum terhadap akun yang menyebarkan informasi tersebut.

Kabar mengenai laporan dugaan penganiayaan tersebut mendapat perhatian masyarakat Pekanbaru. Sejumlah warga menilai dugaan keterlibatan anggota DPRD dalam perkara hukum perlu disikapi secara serius, mengingat posisi mereka sebagai wakil rakyat.

“Kalau benar terjadi penganiayaan, tentu sangat disayangkan. Anggota dewan seharusnya menjadi contoh dalam menyelesaikan persoalan secara baik,” ujar seorang warga Pekanbaru yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, Kamis (20/8/2026).

Warga lainnya berharap proses hukum berjalan objektif dan tidak dipengaruhi oleh status pihak-pihak yang terlibat.

“Kalau memang ada persoalan, biarkan polisi mengungkap berdasarkan fakta. Jangan sampai kesimpulan dibuat sebelum penyelidikan selesai,” katanya.

Masyarakat juga mengingatkan agar publik tidak terburu-buru memberikan penilaian. Sebab, hingga saat ini perkara tersebut masih berada dalam tahap penyelidikan dan belum ada kesimpulan hukum mengenai keterlibatan maupun kesalahan pihak tertentu.

Polresta Bandara Soekarno-Hatta masih mengumpulkan keterangan untuk mengetahui secara utuh peristiwa yang terjadi di Terminal 3. Hasil penyelidikan kepolisian nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Di sisi lain, adanya bantahan dari Zulkardi serta klaim bahwa foto yang beredar merupakan hasil AI juga perlu menjadi bagian dari informasi yang disampaikan secara berimbang kepada publik.

Hingga proses penyelidikan selesai, informasi mengenai dugaan penganiayaan tersebut masih harus ditempatkan sebagai perkara yang sedang ditangani kepolisian. Prinsip praduga tak bersalah juga perlu dikedepankan sampai terdapat keputusan hukum yang berkekuatan tetap.

Publik kini menunggu penjelasan resmi kepolisian mengenai kronologi, pihak-pihak yang terlibat, serta perkembangan penanganan laporan tersebut. Termasuk, apakah terdapat keterkaitan anggota DPRD Pekanbaru dengan perkara tersebut sebagaimana informasi yang beredar.

ALARAM.CO akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyajikan informasi berdasarkan keterangan resmi serta konfirmasi dari pihak-pihak terkait. (AH)