ROKAN HILIR, ALARAM.CO – Polres Rokan Hilir bergerak cepat menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pasca aksi spontanitas warga yang melakukan pengrusakan terhadap rumah seorang terduga bandar narkoba di Kepenghuluan Bagan Cempedak, Kecamatan Rantau Kopar, Sabtu (9/5/2026).
Sebagai langkah meredam potensi konflik sosial sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum, Wakapolres Rokan Hilir, Kompol Rikky Operiady, S.Sos., S.I.K., M.I.K., melaksanakan kegiatan Cooling System bersama unsur pemerintahan, tokoh masyarakat, dan warga setempat.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB itu berlangsung di Warung Kak Ai, Jalan Lintas Sekapas, Kepenghuluan Bagan Cempedak. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Intelkam Polres Rokan Hilir AKP S. Sijabat, S.H., Kapolsek Rantau Kopar Iptu Nanang Parinduri, S.H., M.H., Camat Rantau Kopar Nasruddin, S.Pd., Datuk Penghulu Bagan Cempedak Dedi Wahyudi, S.Pd.I., KBO Intelkam Iptu Edi Purnomo, Ketua KNPI Rantau Kopar, serta sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh pemuda.
Dalam sambutannya, Kompol Rikky Operiady menegaskan pentingnya menjaga situasi tetap aman dan kondusif serta menghindari tindakan main hakim sendiri yang justru dapat menimbulkan persoalan hukum baru.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, baik tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, maupun perangkat desa untuk bersama-sama menjaga situasi tetap aman, damai, dan kondusif. Jangan mudah terprovokasi oleh isu maupun informasi yang belum tentu benar,” ujar Kompol Rikky.
Ia juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai layanan Call Center 110 Polres Rokan Hilir, yang dapat dimanfaatkan sebagai sarana cepat untuk menyampaikan laporan maupun pengaduan kepada pihak kepolisian.
Menurut Wakapolres, kehadiran layanan tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan akses pelayanan yang mudah, cepat, dan responsif kepada masyarakat, khususnya dalam menangani persoalan-persoalan yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.
Dalam sesi dialog, sejumlah warga mengaku sebelumnya belum memahami secara menyeluruh mekanisme pelaporan kepada pihak kepolisian. Namun, setelah mendapatkan penjelasan terkait penggunaan layanan Call Center 110, masyarakat dan pihak pemerintah kecamatan menyatakan kini lebih memahami kemudahan akses untuk melapor, baik kepada Polres maupun Polsek setempat.
Selain itu, tokoh masyarakat bersama pemerintah Kecamatan Rantau Kopar turut menyampaikan harapan agar fungsi penyidikan di Polsek Rantau Kopar dapat diperkuat, terutama dalam menangani tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang dinilai semakin meresahkan dan mengancam masa depan generasi muda.
Masyarakat juga meminta aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap seluruh pelaku peredaran narkoba tanpa tebang pilih.
Menyikapi aspirasi tersebut, pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika sekaligus memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah.
Melalui kegiatan Cooling System ini, Polres Rokan Hilir berupaya meredam potensi konflik sosial, membangun komunikasi yang harmonis dengan masyarakat, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum yang sedang berjalan. Langkah tersebut diharapkan dapat menciptakan suasana yang tetap aman, tertib, dan kondusif di Kecamatan Rantau Kopar.












