Riau

Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Amankan Empat Terduga Penyalahgunaan Narkotika dalam Patroli Kring Serse

18
×

Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Amankan Empat Terduga Penyalahgunaan Narkotika dalam Patroli Kring Serse

Sebarkan artikel ini
Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Noki Loviko, S.H., M.H., didampingi Wakasat Resnarkoba AKP Safril, S.H., M.H., Kanit II Satresnarkoba IPDA Efrain Wildana, S.E., S.H., M.H., bersama Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Pekanbaru.

PEKANBARU, ALARAM.CO – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru kembali menggelar kegiatan Kring Serse sebagai upaya penyelidikan dan optimalisasi penanggulangan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Kegiatan tersebut berlangsung pada Sabtu (11/7/2026) mulai pukul 23.00 WIB hingga selesai dengan menyasar sejumlah kawasan yang dinilai rawan peredaran narkoba, yakni Kampung Dalam, Kampung Terendam, dan Jalan Pangeran Hidayat.

Patroli dipimpin Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Noki Loviko, S.H., M.H., didampingi Wakasat Resnarkoba AKP Safril, S.H., M.H., Kanit II Satresnarkoba IPDA Efrain Wildana, S.E., S.H., M.H., bersama Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Pekanbaru.

Kegiatan tersebut bertujuan melakukan penyelidikan terhadap dugaan peredaran narkotika, meningkatkan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba, serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif di wilayah Kota Pekanbaru.

Dalam kegiatan itu, petugas mengamankan empat orang yang masih berstatus terduga, masing-masing berinisial RY (19), AB (22), RK (33), dan SP (35). Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, keempatnya diketahui memiliki hasil tes urine yang positif mengandung zat yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Dari RY, petugas mengamankan dua plastik klip bening kecil berisi serbuk yang diduga narkotika jenis sabu serta satu buah kaca pirek. Dari AB diamankan satu unit telepon genggam merek Realme warna hitam dan satu celana pendek. Sementara dari RK ditemukan satu alat hisap (bong), satu kaca pirek, serta satu unit telepon genggam iPhone warna hitam. Adapun dari SP diamankan satu unit telepon genggam Realme warna merah.

Polisi menegaskan bahwa status keempat orang tersebut masih sebagai terduga. Barang bukti yang diamankan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk uji laboratorium terhadap barang yang diduga merupakan narkotika, untuk kepentingan proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selain melakukan penindakan, personel Satresnarkoba juga memberikan edukasi kepada masyarakat di lokasi kegiatan agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Warga juga diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika di lingkungan sekitarnya.

Satresnarkoba Polresta Pekanbaru menyatakan kegiatan Kring Serse akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai langkah preventif dan represif dalam menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Pekanbaru. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.(AH)