Riau

Polres Siak: Kematian dr. Alex Tidak Ditemukan Unsur Pidana, Scientific Crime Investigation Jadi Dasar Kesimpulan

138
×

Polres Siak: Kematian dr. Alex Tidak Ditemukan Unsur Pidana, Scientific Crime Investigation Jadi Dasar Kesimpulan

Sebarkan artikel ini
Konferensi Pers digelar Polres Siak, Selasa (4/8/2026), dipimpin Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H

SIAK, ALARAM.CO – Misteri kematian dr. Alex Cristo Loris Situmorang yang sempat menyita perhatian publik akhirnya menemukan titik terang. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan selama hampir tiga pekan, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Siak menyimpulkan tidak ditemukan adanya unsur tindak pidana dalam peristiwa meninggalnya dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) tersebut.

Kesimpulan itu disampaikan dalam konferensi pers yang digelar Polres Siak, Selasa (4/8/2026), dipimpin Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Ahli Madya Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Riau AKBP Supriyanto, A.Md.Kep., S.K.M., M.H., Kepala Bidang Laboratorium Forensik Polda Riau Dr. Ungkap Siahaan, S.Si., M.Si., Ketua Tim Psikologi Forensik sekaligus ahli psikologi dari Fakultas Psikologi Universitas Islam Riau (UIR) Yanwar Arief, M.Psi., Psikolog, Kasat Reskrim Polres Siak Dr. Raja Kosmos Parmulais, S.H., M.H., serta Kanit I Satreskrim Ipda Shahum Yovino Harzi, S.H.

Kapolres Siak menjelaskan, penyelidikan dilakukan menggunakan metode Scientific Crime Investigation, yakni pendekatan berbasis pembuktian ilmiah yang menggabungkan hasil autopsi, pemeriksaan laboratorium forensik, digital forensik, psikologi forensik, olah tempat kejadian perkara (TKP), analisis rekaman kamera pengawas (CCTV), pemeriksaan saksi, hingga keterangan para ahli.

“Seluruh rangkaian penyelidikan dilakukan secara objektif, profesional, dan berdasarkan pendekatan ilmiah untuk memastikan penyebab kematian korban,” ujar Kapolres.

Korban diketahui ditemukan meninggal dunia di semak belukar yang berada di samping pagar luar RSUD Tengku Rafian Siak, Jalan Raja Kecik, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, pada Selasa, 14 Juli 2026, sekitar pukul 11.30 WIB.

Sejak menerima laporan penemuan jenazah, penyidik langsung melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, memeriksa rekaman CCTV di sejumlah titik, meminta keterangan para saksi, serta melibatkan berbagai disiplin ilmu forensik untuk mengungkap penyebab kematian secara menyeluruh.

Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi menyatakan tidak menemukan fakta yang mengarah pada dugaan pembunuhan ataupun keterlibatan pihak lain dalam kematian korban.

Kesimpulan tersebut diperoleh setelah penyidik menggabungkan seluruh alat bukti yang diperoleh selama proses penyelidikan, mulai dari hasil autopsi, pemeriksaan toksikologi, laboratorium forensik, digital forensik, psikologi forensik, hingga keterangan para saksi.

“Berdasarkan seluruh alat bukti, hasil pemeriksaan para ahli, serta fakta-fakta yang diperoleh selama penyelidikan, tidak ditemukan bukti yang mengarah pada tindak pidana pembunuhan,” jelas Kapolres.

Meski demikian, Polres Siak menegaskan bahwa penyelidikan dilakukan secara transparan dan terbuka dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian agar seluruh kesimpulan yang diambil benar-benar memiliki dasar ilmiah dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Siak juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim yang terlibat dalam proses pengungkapan perkara, mulai dari tim dokter forensik, Laboratorium Forensik Polda Riau, tim psikologi forensik, para ahli, hingga seluruh saksi yang telah memberikan keterangan selama proses penyelidikan.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi serta menghormati privasi dan duka yang masih dirasakan keluarga almarhum.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menghormati proses yang telah dilakukan dan tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipertanggungjawabkan. Mari kita hormati privasi keluarga almarhum,” tutup Kapolres. (AH)