Riau

Polres Kampar Tertibkan Tambang Emas Ilegal, Enam Rakit Disita dari Sungai Singingi

48
×

Polres Kampar Tertibkan Tambang Emas Ilegal, Enam Rakit Disita dari Sungai Singingi

Sebarkan artikel ini
Penertiban Tambang Emas Ilegal oleh Petugas.

KAMPAR, ALARAM.CO – Komitmen jajaran Polda Riau dalam memberantas praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali ditunjukkan melalui aksi penertiban di wilayah hukum Polres Kampar. Aparat kepolisian menindak tegas aktivitas tambang ilegal yang berpotensi merusak lingkungan di Kecamatan Kampar Kiri.

Operasi yang digelar pada Senin (27/04/2026) dipimpin langsung Kapolsek Kampar Kiri, Kompol Rusyandi Siregar, dengan menyasar aliran Sungai Singingi, tepatnya di Dusun Napan, Desa Lipat Kain Selatan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan enam unit rakit yang diduga kuat digunakan sebagai sarana penambangan emas ilegal. Seluruh rakit berada di tengah aliran sungai, yang selama ini dikenal sebagai salah satu titik rawan aktivitas PETI.

Saat penertiban berlangsung, tidak ditemukan pemilik maupun operator di lokasi. Meski demikian, aparat tetap mengamankan seluruh peralatan sebagai bagian dari proses penindakan.

Kompol Rusyandi Siregar menegaskan bahwa langkah ini merupakan wujud keseriusan kepolisian dalam menindak aktivitas ilegal yang berdampak luas terhadap kerusakan lingkungan.

“Enam unit rakit berhasil kami amankan dari Sungai Singingi. Penindakan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas PETI yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak ekosistem,” ujarnya.

Ia menambahkan, upaya tersebut sejalan dengan arahan Kapolda Riau yang mengedepankan konsep Green Policing melalui semangat “Melindungi Tuah, Menjaga Marwah”. Pendekatan ini menitikberatkan pada penegakan hukum yang beriringan dengan upaya pelestarian lingkungan hidup.

Menurutnya, keberadaan tambang ilegal di aliran sungai berpotensi menimbulkan kerusakan serius, mulai dari pencemaran air hingga terganggunya keseimbangan ekosistem yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat.

Dalam pelaksanaan operasi, Kapolsek turut didampingi Panit Opsnal Intelkam Ipda Aldriadi, Panit Samapta Ipda Nurman Effendi, serta belasan personel Polsek Kampar Kiri.

Polsek Kampar Kiri juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas PETI serta berperan aktif melaporkan jika menemukan indikasi penambangan ilegal di wilayahnya.

Penertiban ini menjadi bagian dari langkah berkelanjutan Polda Riau dalam menekan praktik pertambangan ilegal, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan demi keberlangsungan hidup masyarakat di masa mendatang.(AH)

Riau

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Ditlantas Polda Riau Gelar…