Riau

Penggerebekan Narkoba di Rohil Berujung Pembakaran Lokasi, Polda Riau: Bukan Penolakan terhadap Polisi

33
×

Penggerebekan Narkoba di Rohil Berujung Pembakaran Lokasi, Polda Riau: Bukan Penolakan terhadap Polisi

Sebarkan artikel ini
Barang Bukti Yang Diamankan saat Penggeledahan

ROKAN HILIR, ALARAM.CO – Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menegaskan aksi pembakaran lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas peredaran narkotika di Kecamatan Rantau Kopar, Kabupaten Rokan Hilir,
bukan merupakan bentuk penolakan masyarakat terhadap aparat kepolisian.

Peristiwa itu terjadi usai pengungkapan dugaan peredaran narkotika jenis sabu yang dilakukan personel Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau pada Jumat (8/5/2026).

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial RP di kawasan Jalan Rambutan, Kecamatan Rantau Kopar.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan, pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan maraknya aktivitas peredaran sabu di wilayah tersebut.

“Tim kemudian melakukan penyelidikan dan bergerak ke lokasi untuk melakukan penindakan terhadap terduga pelaku,” kata Putu, Sabtu (9/5/2026).

Saat penggerebekan berlangsung, polisi melakukan penggeledahan di lokasi yang disebut berupa gudang dengan sejumlah kamera pengawas atau CCTV.

Dalam penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik besar bekas, alat hisap sabu, serta sejumlah uang tunai yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Menurut Putu, pengungkapan itu merupakan bagian dari upaya kepolisian menindak jaringan peredaran narkoba hingga ke tingkat akar.

Ia mengatakan, masyarakat sekitar justru memberikan dukungan terhadap langkah kepolisian saat penggerebekan berlangsung.

“Warga mendatangi lokasi karena selama ini merasa resah dengan dugaan aktivitas di tempat tersebut. Mereka mendukung penindakan yang dilakukan petugas,” ujarnya.

Namun, setelah aparat meninggalkan lokasi, massa yang masih berkumpul diduga terprovokasi sehingga melakukan pembakaran terhadap bangunan tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menyebut pihaknya memahami keresahan masyarakat terhadap dugaan peredaran narkoba di lingkungan mereka.

Menurut dia, tindakan pembakaran lebih merupakan luapan emosi warga terhadap dugaan aktivitas yang dianggap meresahkan, bukan bentuk penolakan terhadap aparat penegak hukum.

“Semangat masyarakat sama dengan kepolisian, yakni ingin menyelamatkan lingkungan dan generasi muda dari bahaya narkoba. Namun, kami mengimbau agar dukungan itu disampaikan melalui cara-cara yang tertib dan tetap menjaga situasi kamtibmas,” kata Pandra

Polda Riau juga mengajak masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi serta menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada aparat kepolisian. Polisi memastikan penyelidikan terhadap dugaan jaringan peredaran narkotika di wilayah Rantau Kopar masih terus dilakukan. (AH).