Riau

Kasus Kematian dr. Alex, Polisi Periksa Enam Saksi dan Hasil Autopsi Masih Ditunggu

292
×

Kasus Kematian dr. Alex, Polisi Periksa Enam Saksi dan Hasil Autopsi Masih Ditunggu

Sebarkan artikel ini
Kanit I Satreskrim Polres Siak, Ipda Saum, saat menerima audiensi tim LBH HORAS Ikatan Keluarga Batak Riau (IKBR) yang mendampingi keluarga almarhum

SIAK, ALARAM.CO – Polres Siak memastikan penyelidikan atas meninggalnya dr. Alex Cristo Loris Situmorang, peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi yang ditemukan meninggal dunia di area semak belukar dekat RSUD Tengku Rafian Siak, masih terus berlangsung. Hingga kini, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, mengamankan barang bukti, melakukan analisis rekaman kamera pengawas (CCTV), serta menunggu hasil autopsi dan pemeriksaan laboratorium forensik untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban.

Penegasan tersebut disampaikan Kanit I Satreskrim Polres Siak, Ipda Saum, saat menerima audiensi tim Lembaga Bantuan Hukum (LBH) HORAS Ikatan Keluarga Batak Riau (IKBR) yang mendampingi keluarga almarhum. Dalam pertemuan itu, Ipda Saum menegaskan bahwa seluruh proses penyelidikan dilakukan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti.

“Kami sangat mengapresiasi kehadiran Bapak-Bapak yang ikut memberikan informasi kepada penyidik. Semua masukan akan kami tampung sebagai bahan pendalaman penyelidikan. Tujuan kita sama, yaitu mengungkap penyebab meninggalnya almarhum secara terang dan berdasarkan fakta hukum,” ujar Ipda Saum.

Ia menjelaskan, sejak menerima laporan, penyidik langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mendokumentasikan kondisi lokasi, mengamankan barang bukti, serta berkoordinasi dengan tim Identifikasi dan Laboratorium Forensik.

Selain itu, jenazah korban telah diautopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau. Namun, hasil autopsi tersebut hingga kini masih dalam proses pemeriksaan sehingga belum dapat disampaikan kepada publik.

“Hasil autopsi masih kami tunggu. Kami juga menunggu hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sampel-sampel yang ditemukan di lokasi kejadian maupun sampel yang diambil saat autopsi. Karena itu kami belum dapat menyimpulkan penyebab kematian korban,” jelasnya.

Ipda Saum menegaskan bahwa penyidik tidak ingin memberikan pernyataan yang dapat menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat sebelum seluruh hasil pemeriksaan ilmiah diterima.

“Kami tidak bisa menyampaikan apakah ada luka tertentu, bekas kekerasan, ataupun penyebab kematian sebelum hasil autopsi keluar. Semua harus berdasarkan keterangan ahli forensik,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, penyidik juga memaparkan perkembangan penyelidikan yang telah dilakukan. Hingga saat ini, sedikitnya enam orang telah dimintai keterangan sebagai saksi.

Enam saksi tersebut yakni dr. Benny selaku dokter spesialis anestesi sekaligus pembimbing peserta PPDS, dr. Mayang yang merupakan rekan sesama peserta PPDS, dr. Yogi selaku dokter spesialis anestesi, Arif dan Yudi Arianto yang merupakan petugas keamanan RSUD Tengku Rafian Siak, serta dr. Yulita Marbun, istri almarhum dr. Alex Cristo Loris Situmorang.

Menurut Ipda Saum, pemeriksaan terhadap para saksi masih akan terus berkembang seiring ditemukannya informasi baru dalam penyelidikan.

“Apabila nanti ada nama lain yang perlu dimintai keterangan berdasarkan fakta yang berkembang, tentu akan kami panggil. Semua dilakukan sesuai kebutuhan penyelidikan,” katanya.

Selain memeriksa saksi, penyidik juga telah mengamankan telepon genggam milik korban. Pembukaan perangkat tersebut dilakukan bersama istri almarhum untuk menjaga transparansi proses penyelidikan.

Ipda Saum mengatakan data yang terdapat di dalam telepon genggam masih dianalisis sehingga belum dapat dipublikasikan karena merupakan bagian dari materi penyelidikan.

“Kami memahami keinginan keluarga untuk mengetahui isi komunikasi terakhir korban. Namun, karena masih menjadi bagian dari penyelidikan, kami belum dapat menyampaikan hasil analisisnya kepada publik,” ujarnya.

Di sisi lain, penyidik juga melakukan penelusuran terhadap sejumlah rekaman CCTV yang berada di sekitar lokasi rumah sakit maupun titik-titik yang diduga dilalui korban sebelum ditemukan meninggal dunia.

Menurut Ipda Saum, beberapa rekaman telah berhasil diamankan dan sedang dianalisis untuk mengetahui pergerakan terakhir korban.

“Kami sudah mengamankan sejumlah rekaman CCTV dan melakukan analisis. Namun sampai saat ini kami masih terus mendalami seluruh rekaman yang ada agar mendapatkan gambaran utuh mengenai aktivitas korban sebelum kejadian,” katanya.

Ia juga menjelaskan bahwa penyidik telah melakukan pengecekan terhadap CCTV di sejumlah lokasi yang diinformasikan keluarga maupun kuasa hukum. Seluruh informasi tersebut tetap menjadi bagian dari proses pendalaman.

Menanggapi berbagai informasi yang berkembang di media sosial mengenai dugaan lokasi penemuan jenazah berbeda dengan tempat kejadian sebenarnya, Ipda Saum memilih untuk tidak memberikan kesimpulan.

Ia menegaskan bahwa seluruh analisis mengenai TKP, pola kejadian, maupun kemungkinan adanya perpindahan lokasi masih menjadi bagian dari strategi penyelidikan yang belum dapat dipublikasikan.

“Ada hal-hal yang belum bisa kami sampaikan karena merupakan materi penyelidikan. Kami tentu harus menjaga agar proses pengungkapan perkara ini tidak terganggu,” jelasnya.

Dalam dialog bersama tim LBH HORAS, penyidik juga menerima berbagai masukan terkait kemungkinan adanya barang bukti tambahan yang masih disimpan keluarga korban.

LBH HORAS meminta agar penyidik menyita dan memeriksa daun-daun yang diduga terdapat bercak darah di sekitar lokasi penemuan jenazah. Menurut kuasa hukum, barang tersebut dapat diuji secara laboratoris apabila dianggap relevan dengan proses penyelidikan.

Menanggapi hal itu, Ipda Saum menyatakan bahwa penyidik terbuka terhadap setiap informasi maupun barang bukti baru yang dapat membantu mengungkap perkara.

“Kalau memang ada barang atau informasi yang belum kami terima, silakan disampaikan kepada penyidik. Semua akan kami pelajari dan apabila memiliki nilai pembuktian tentu akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur,” katanya.

Ia kembali menegaskan bahwa Polres Siak tidak menutup diri terhadap kritik maupun masukan dari keluarga korban dan kuasa hukum.

“Kami tidak menganggap keluarga ataupun kuasa hukum sebagai pihak yang berseberangan. Justru kami berharap komunikasi tetap berjalan dengan baik agar semua informasi yang diperlukan bisa saling melengkapi,” ujarnya.

Di akhir pertemuan, LBH HORAS menyampaikan apresiasi atas keterbukaan penyidik yang bersedia menerima berbagai informasi dari pihak keluarga. Mereka berharap koordinasi tersebut terus dilakukan hingga penyebab meninggalnya dr. Alex benar-benar terungkap.

Menutup audiensi, Ipda Saum memastikan Polres Siak akan bekerja secara maksimal untuk mengungkap fakta di balik kematian dr. Alex.

“Percayakan proses ini kepada kami. Kami akan bekerja berdasarkan alat bukti, hasil autopsi, pemeriksaan laboratorium, serta keterangan para saksi. Harapan kami sama dengan keluarga, yaitu agar penyebab kematian almarhum dapat terungkap secara jelas sehingga memberikan kepastian hukum bagi semua pihak,” pungkasnya. (AH)