PEKANBARU, ALARAM.CO – Kepolisian Daerah Riau tengah menyelidiki laporan dugaan penghinaan terhadap seorang tokoh adat Melayu Riau yang terjadi di sebuah kedai kopi di Kota Pekanbaru, Senin (4/5/2026). Peristiwa ini menjadi perhatian publik setelah rekaman video insiden tersebut beredar luas di media sosial.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan laporan pengaduan terkait kejadian itu telah diterima dan saat ini dalam tahap pendalaman oleh penyidik.
“Laporan sudah kami terima dan sedang didalami untuk membuat terang permasalahan. Proses penyelidikan berjalan sesuai prosedur,” ujar Pandra di Pekanbaru, Selasa (5/5/2026).
Insiden tersebut melibatkan tokoh masyarakat Riau, H Suparman, yang saat kejadian berada di lokasi bersama sejumlah pengurus Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR). Berdasarkan informasi awal yang dihimpun kepolisian, situasi memanas ketika seorang pria berinisial IP, yang diketahui menjabat sebagai ketua salah satu organisasi kemasyarakatan di Pekanbaru, datang ke lokasi dan diduga melontarkan perkataan bernada keras sambil menunjuk ke arah korban di hadapan sejumlah pengunjung.
Ketegangan sempat terjadi, namun situasi dapat dikendalikan oleh pihak-pihak yang berada di lokasi sehingga tidak berkembang menjadi konflik fisik. Video yang merekam momen tersebut kemudian tersebar di berbagai platform media sosial dan memicu beragam tanggapan dari masyarakat, terutama kalangan tokoh adat di Riau.
Polda Riau menegaskan penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan. Saat ini, kepolisian sedang mengumpulkan bahan keterangan awal dari sejumlah pihak yang mengetahui peristiwa tersebut, termasuk menelaah rekaman video yang beredar.
Menurut Pandra, pihaknya juga terus memantau perkembangan situasi di tengah masyarakat guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, serta tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Percayakan proses penanganan kepada aparat penegak hukum,” katanya.
Kasus ini dinilai cukup sensitif karena berkaitan dengan marwah tokoh adat Melayu Riau yang memiliki posisi penting dalam kehidupan sosial dan budaya masyarakat setempat. Sejumlah pihak berharap penyelesaian perkara dilakukan secara adil serta mengedepankan asas hukum dan penghormatan terhadap nilai-nilai adat.
Hingga kini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk memastikan kronologi utuh kejadian dan menentukan ada tidaknya unsur pidana dalam peristiwa tersebut. Polisi belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait kemungkinan pemanggilan pihak-pihak yang terlibat.
Polda Riau juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga kondusivitas daerah dan mengedepankan penyelesaian persoalan melalui mekanisme hukum yang berlaku.(AH)












