Riau

Demo di Polda Riau, LSM AMATIR Minta Penyidik Buka Perkembangan Dugaan Pungli di Rokan Hulu

12
×

Demo di Polda Riau, LSM AMATIR Minta Penyidik Buka Perkembangan Dugaan Pungli di Rokan Hulu

Sebarkan artikel ini
Massa meminta perkembangan perkara dapat disampaikan kepada publik sesuai ketentuan hukum dan prinsip keterbukaan informasi.

PEKANBARU, ALARAM.CO – Bukan hanya meminta penindakan, massa Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat AMATIR  juga menuntut keterbukaan mengenai perkembangan penyidikan dugaan pungutan liar di Kabupaten Rokan Hulu.

Tuntutan tersebut disampaikan saat massa menggelar demonstrasi di depan Markas Polda Riau, Kamis (13/8/2026). Mereka meminta pihak yang menangani perkara memberikan penjelasan secara terbuka mengenai sejauh mana proses hukum telah berjalan.

Salah seorang perwakilan massa mengatakan, kedatangan mereka bukan untuk berhadap-hadapan dengan kepolisian. Mereka mengaku ingin mendapatkan informasi langsung mengenai perkembangan laporan yang telah disampaikan.

“Kami ke sini adalah meminta Kapolda Riau beserta jajaran untuk segera menuntaskan masalah ini. Kami meminta pihak yang memproses kasus ini hadir di sini. Jangan hanya anggota yang berdiri di sini tanpa ada keputusan,” ujar perwakilan massa.

Ia meminta pejabat atau penyidik yang menangani perkara tersebut hadir dan menjelaskan perkembangan penanganannya kepada massa aksi.

“Kami minta pihak yang menangani perkara ini hadir di sini dan menyampaikan sampai di mana sekarang proses hukum yang telah dilaporkan. Sebenarnya tujuan kami ke sini adalah ingin mengetahui dan mendengar sampai sejauh mana kasus ini telah dikerjakan dan bagaimana hasilnya,” katanya.

Dalam tuntutannya, LSM AMATIR juga meminta Polda Riau menerbitkan dan menyampaikan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan secara berkala kepada pelapor.

Mereka menilai pemberian informasi perkembangan perkara merupakan bagian penting dalam memastikan proses penanganan laporan berjalan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selain kepada pelapor, massa juga meminta perkembangan perkara dapat disampaikan kepada publik sesuai ketentuan hukum dan prinsip keterbukaan informasi.

LSM AMATIR turut mendesak adanya pengawasan melekat terhadap proses penyidikan. Mereka meminta pengawasan internal dilakukan untuk memastikan penanganan perkara berlangsung sesuai prosedur.

Massa juga meminta tindakan tegas apabila ditemukan adanya penyidik yang diduga memperlambat, mengaburkan atau melakukan tindakan lain yang dapat mengganggu proses penegakan hukum.

Dalam tuntutan lainnya, mereka meminta Bupati Rokan Hulu mempertimbangkan penonaktifan sementara para pihak yang dilaporkan dari jabatannya selama proses penyidikan berlangsung.

Menurut massa, langkah tersebut diperlukan apabila memiliki dasar hukum dan kewenangan yang sesuai, terutama untuk menjaga objektivitas pemeriksaan serta mencegah potensi penyalahgunaan kewenangan selama proses hukum berlangsung.

LSM AMATIR juga menuntut adanya kepastian hukum atas perkara tersebut. Mereka menilai proses penanganan perkara yang berlarut-larut tanpa kejelasan dapat menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.

“Kita melakukan aksi di depan kantor Polda Riau. Kami mengajak damai, kami mengajak berkawan. Tujuan kami adalah meminta kejelasan sampai sejauh mana kasus ini telah diproses,” ujar perwakilan massa.

Massa kemudian menegaskan akan terus mengawal perkembangan perkara tersebut. Mereka menyatakan siap melakukan aksi lanjutan secara bergilir apabila tidak mendapatkan respons yang dianggap memadai dari Polda Riau.

Meski demikian, seluruh dugaan yang disampaikan dalam aksi tersebut masih merupakan materi laporan dan aspirasi massa. Penentuan ada atau tidaknya tindak pidana serta pihak yang bertanggung jawab sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang sah. (AH)