Riau

Apel Satgas Anti Narkoba Digelar, Pemprov Riau Tegaskan Komitmen Pemberantasan Terintegrasi

43
×

Apel Satgas Anti Narkoba Digelar, Pemprov Riau Tegaskan Komitmen Pemberantasan Terintegrasi

Sebarkan artikel ini
Plt Gubernur Riau SF Harianto, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, Unsur TNI-POLRI, Ketua Umum DPP Granat, Duta Anti Narkoba dan Masyarakat.

PEKANBARU, ALARAM.CO – Pemerintah Provinsi Riau bersama jajaran kepolisian dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar Apel Kesiapan Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba di Lapangan Apel Gubernur Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, Sabtu (25/4/2026).

Apel tersebut dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Harianto dan dihadiri Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, unsur TNI-Polri, serta berbagai elemen masyarakat. Kegiatan diawali dengan pemasangan rompi Satgas dan deklarasi komitmen bersama dalam memerangi narkotika.

Kegiatan ini menandai kesiapan resmi Satgas Anti Narkoba Provinsi Riau dalam menjalankan tugas pemberantasan narkotika secara terintegrasi, mulai dari upaya pencegahan hingga penegakan hukum.

Selain pemerintah daerah dan kepolisian, apel juga melibatkan unsur TNI, Badan Narkotika Nasional, organisasi masyarakat, pelajar, pelaku usaha, hingga pengemudi ojek daring. Pelibatan berbagai pihak tersebut dinilai penting untuk memperkuat pendekatan kolaboratif dalam menangani persoalan narkotika.

Plt Gubernur Riau SF Harianto mengatakan, kejahatan narkotika di wilayah Riau telah berada pada tingkat serius karena melibatkan jaringan lintas negara. Oleh karena itu, diperlukan langkah konkret dan sinergi seluruh pihak untuk melindungi masyarakat, terutama generasi muda.

“Peredaran narkotika sudah lintas negara. Satgas ini diharapkan mampu menjalankan tugasnya untuk menyelamatkan masyarakat Riau,” ujar Harianto.

Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan secara parsial. Menurut dia, upaya tersebut membutuhkan kerja bersama seluruh elemen masyarakat.

Ia menjelaskan, Satgas akan membentuk posko terpadu yang berfungsi mengoordinasikan berbagai langkah, mulai dari edukasi, pencegahan yang bersifat preemtif dan preventif, hingga penindakan hukum.

“Ini adalah kerja bersama. Kita melibatkan dunia pendidikan, komunitas, pelaku usaha, hingga seluruh elemen untuk bergerak serentak,” kata Herry.

Selain itu, sejumlah program strategis juga disiapkan, antara lain pembentukan Kampung Bersih Narkoba (Bersinar), penguatan edukasi di lingkungan sekolah, serta pelibatan masyarakat sebagai duta anti narkoba.

Kapolda juga menyinggung maraknya kasus narkotika di wilayah pesisir sebagai peringatan bagi semua pihak agar meningkatkan kewaspadaan dan keseriusan dalam penanganan peredaran narkoba.

Melalui apel ini, Pemprov Riau bersama Polda Riau menegaskan komitmen untuk memerangi narkotika secara berkelanjutan. Kolaborasi lintas sektor diharapkan mampu menekan angka penyalahgunaan narkotika serta melindungi generasi muda dari ancaman yang kian kompleks.(AH).