Riau

Rapat Andalalin Budiman Swalayan di Jalan HR Subrantas Tekankan Kelancaran dan Keselamatan Lalu Lintas

30
×

Rapat Andalalin Budiman Swalayan di Jalan HR Subrantas Tekankan Kelancaran dan Keselamatan Lalu Lintas

Sebarkan artikel ini
Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Riau, AKBP Dasril Dalam Rapat Andalalin Budiman Swalayan

PEKANBARU, ALARAM.CO — Rencana pembangunan Budiman Swalayan di Jalan HR Subrantas mendapat perhatian serius dari berbagai pihak, khususnya terkait dampaknya terhadap kelancaran dan keselamatan lalu lintas. Hal ini mengemuka dalam rapat Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) yang digelar pada Kamis (30/4/2026) di Ruang Rapat Lantai 2 Dinas Perhubungan Provinsi Riau.

Rapat yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga 12.30 WIB itu dihadiri Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau, Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau, Satlantas Polresta Pekanbaru, Tim Evaluasi Andalalin Provinsi Riau, serta pihak pengembang dan konsultan.

Dalam rapat tersebut, pihak pengembang CV Sumber Usaha Soebrantas memaparkan dokumen Andalalin sebagai syarat teknis pembangunan. Kajian ini menyoroti potensi dampak terhadap arus lalu lintas di sekitar lokasi, mengingat Jalan HR Subrantas merupakan salah satu ruas dengan volume kendaraan tinggi.

Pembahasan menghasilkan sejumlah rekomendasi tegas. Pengembang diwajibkan menyediakan lahan parkir yang memadai guna mencegah parkir di badan jalan yang dapat memicu kemacetan. Selain itu, akses keluar-masuk kendaraan harus ditata dengan baik, baik melalui pemisahan pintu masuk dan keluar maupun pelebaran akses untuk menghindari antrean.

Pengelola juga diminta menyiapkan petugas yang mampu mengatur arus lalu lintas, khususnya pada jam sibuk, agar tidak terjadi kepadatan di sekitar lokasi usaha.

Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Riau, AKBP Dasril, menegaskan seluruh rekomendasi wajib dilaksanakan secara konsisten. Ia menyebut perencanaan yang matang menjadi kunci terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

Sementara itu, Staf Teknis Bina Marga Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau, Imelia Soraya, ST., MT., menekankan pentingnya kesesuaian desain akses dengan kondisi jalan, termasuk lebar jalan, jarak pandang, dan kapasitas ruas.

Dari Dinas Perhubungan Provinsi Riau, OK Mhd Sonny A., M.Si., mengingatkan agar dokumen Andalalin tidak berhenti pada aspek administratif, tetapi benar-benar diterapkan di lapangan, disertai evaluasi berkala setelah operasional berjalan.

Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, menegaskan pembangunan harus sejalan dengan prinsip keselamatan berlalu lintas. “Pembangunan harus memberi manfaat ekonomi, namun tetap menjamin kelancaran dan keselamatan pengguna jalan,” tegasnya.

Rapat ini diharapkan memastikan pembangunan Budiman Swalayan berjalan sesuai ketentuan, tanpa mengganggu arus lalu lintas, serta tetap memberikan kenyamanan bagi masyarakat pengguna jalan di Kota Pekanbaru.(AH)