Riau

268 PHL dan P3K Polda Riau Terima BPJS Ketenagakerjaan, Kapolda Tekankan Solidaritas dan Larangan Hedonisme

44
×

268 PHL dan P3K Polda Riau Terima BPJS Ketenagakerjaan, Kapolda Tekankan Solidaritas dan Larangan Hedonisme

Sebarkan artikel ini
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan Menerima Piagam Penghargaan dari Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbarriau

PEKANBARU, ALARAM.CO – Polda Riau menunjukkan komitmen nyata dalam meningkatkan kesejahteraan personel non-ASN dengan menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada ratusan pegawai. Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis (30/4/2026) di Mapolda Riau, disertai penekanan kuat terhadap solidaritas internal serta imbauan menjauhi gaya hidup hedonisme di tengah situasi ekonomi global yang menantang.

Kapolda Riau, Irjen Pol. Herry Heryawan, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah mendukung terlaksananya program tersebut. Ia secara khusus menyambut kehadiran anggota Komisi IX DPR RI, dr. Maharani, yang dinilai konsisten memperjuangkan isu ketenagakerjaan dan kesehatan, khususnya di Provinsi Riau.

“Selamat datang Ibu Maharani, putra daerah yang terus menyuarakan bagaimana perlindungan tenaga kerja dan kesehatan dapat terwujud dengan baik di Riau,” ujar Kapolda.

Kapolda juga menyampaikan penghormatan kepada Kepala Kantor Wilayah Ketenagakerjaan Riau, Henky Roshidien, serta seluruh jajaran Polda Riau, termasuk para perwira, bintara, ASN, hingga Pegawai Harian Lepas (PHL) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda mengungkapkan bahwa sebanyak 268 personel, terdiri dari PHL dan P3K, menerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan. Ia menegaskan bahwa para pegawai non-ASN merupakan bagian penting dari institusi yang harus mendapatkan perlakuan adil.

“Hari ini adalah momen yang sangat berbahagia. Sebanyak 268 personel kita menerima BPJS Ketenagakerjaan. Ini bentuk kehadiran negara dan wujud keadilan bagi seluruh personel, termasuk PHL dan P3K yang merupakan bagian dari keluarga besar Polda Riau,” tegasnya.

Kapolda menambahkan bahwa nilai solidaritas kemanusiaan harus terus dijaga dalam institusi. Menurutnya, keadilan tidak hanya disuarakan kepada masyarakat, tetapi juga harus diterapkan di internal organisasi.

Ia juga mendorong agar program serupa dapat diperluas ke seluruh jajaran wilayah, termasuk Polres di daerah, dengan harapan implementasi awal dapat dilakukan di Polres Rokan Hilir.

Selain itu, Kapolda mengingatkan seluruh personel agar tetap bijak dalam bersikap di tengah kondisi global yang tidak menentu. Ia menyoroti dampak konflik global yang berpotensi memengaruhi kondisi ekonomi nasional, seperti kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan penurunan daya beli masyarakat.

“Saya minta tidak ada yang memposting gaya hidup hedonisme, apalagi di situasi sulit saat ini. Jangan memamerkan kekayaan atau kemewahan karena itu tidak mencerminkan empati kepada masyarakat,” tegasnya.

Kapolda juga mengajak personel untuk memaknai hedonisme secara positif, yakni dengan menjadikannya sebagai dorongan untuk mencari ilmu pengetahuan dan meningkatkan kualitas diri.

“Hedonisme yang paling tinggi nilainya adalah mencari ilmu. Terus belajar, membangun kapasitas diri, dan menjadi contoh bagi keluarga serta masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Biro SDM Polda Riau, Kombes Pol. Dr. Boy Jeckson Situmorang, menyatakan bahwa pemberian BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk kepedulian institusi terhadap kesejahteraan pegawai, khususnya PHL.

Ia menjelaskan bahwa seluruh iuran BPJS bagi 268 penerima ditanggung oleh Kapolda Riau melalui efisiensi anggaran operasional, tanpa memotong honor para pegawai.

“Ini adalah bentuk komitmen bahwa negara harus hadir. Institusi tidak boleh mengabaikan mereka yang bekerja di belakang layar dan memberikan kontribusi besar bagi Polda Riau,” ujarnya.

Menurut Boy, capaian kinerja anggaran yang tinggi tidak akan bermakna jika kesejahteraan personel, terutama PHL, tidak diperhatikan.

“Sebanyak 268 kepala keluarga kini dapat bekerja dengan lebih tenang karena telah mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” tambahnya.

Di sisi lain, dr. Maharani, mengapresiasi langkah Polda Riau dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja non-ASN. Ia menegaskan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan hak setiap warga negara sebagaimana diatur dalam konstitusi.

“Perlindungan jaminan sosial tenaga kerja adalah hak seluruh warga negara. Apa yang dilakukan Polda Riau hari ini merupakan contoh nyata kehadiran negara bagi para pekerja,” ujarnya.

Ia juga menyoroti masih rendahnya cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Provinsi Riau yang belum mencapai 50 persen. Hal ini menjadi pekerjaan rumah bersama bagi seluruh pemangku kepentingan.

“Kami berharap sinergi ini terus berjalan, termasuk dalam mendorong kepatuhan pemberi kerja agar seluruh pekerja, baik sektor formal maupun informal, mendapatkan perlindungan,” katanya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa upaya tersebut sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 2 serta program prioritas pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja sebagai bagian dari visi pembangunan nasional.

Kegiatan ini menjadi simbol penguatan kolaborasi antara Polda Riau, BPJS Ketenagakerjaan, dan pemangku kepentingan lainnya dalam menghadirkan perlindungan sosial yang inklusif bagi seluruh lapisan pekerja di Bumi Lancang Kuning. (AH)