Riau

Polsek Panipahan Gelar Cooling System di Teluk Pulai, Perkuat Kamtibmas Kondusif

14
×

Polsek Panipahan Gelar Cooling System di Teluk Pulai, Perkuat Kamtibmas Kondusif

Sebarkan artikel ini
Kapolsek Panipahan, IPTU Subiarto A. Tampubolon Didampingi Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Teluk Pulai, AIPTU Ramadanis Bersama Perangkat Desa

ROKAN HILIR, ALARAM.CO – Upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat terus digencarkan jajaran kepolisian. Kali ini, Polsek Panipahan menggelar kegiatan cooling system di Kantor Penghulu Teluk Pulai, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, Senin (20/04/2026), sebagai langkah preventif meredam potensi gangguan kamtibmas di tengah dinamika sosial masyarakat.

Kegiatan tersebut dilaksanakan atas arahan Kapolres Rokan Hilir, AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H., guna memperkuat komunikasi antara kepolisian dan masyarakat serta menciptakan suasana yang aman dan kondusif.

Kapolsek Panipahan, IPTU Subiarto A. Tampubolon, S.H., M.H., yang memimpin langsung kegiatan tersebut, didampingi Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Teluk Pulai, AIPTU Ramadanis, S.H., mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pendekatan humanis Polri kepada masyarakat.

“Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi serta membangun komunikasi yang baik antara kepolisian dengan masyarakat, sehingga setiap potensi gangguan kamtibmas dapat diantisipasi sejak dini,” ujar IPTU Subiarto.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB itu diisi dengan sambang dan dialog bersama perangkat desa serta warga setempat. Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Panipahan menyampaikan sejumlah imbauan penting terkait keamanan dan ketertiban masyarakat.

Ia mengingatkan warga agar selalu waspada terhadap tindak kejahatan C3, yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor. Selain itu, masyarakat juga diminta untuk mewaspadai penyebaran paham radikal serta berbagai bentuk tindak pidana lainnya.

Kapolsek juga menegaskan larangan membuka lahan dengan cara membakar, mengingat potensi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Rokan Hilir cukup tinggi. “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan, karena selain melanggar hukum, hal tersebut juga berdampak besar terhadap lingkungan dan kesehatan,” tegasnya.

Lebih lanjut, masyarakat diingatkan untuk menjauhi praktik perjudian daring dan penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak tatanan sosial. Warga juga diajak untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum tentu benar atau hoaks.

Dalam aspek keamanan lingkungan, warga diimbau untuk memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman saat ditinggalkan, seperti mematikan aliran listrik yang tidak diperlukan dan memastikan kompor dalam kondisi aman guna mencegah kebakaran.

Tak kalah penting, masyarakat Teluk Pulai juga diminta untuk tetap waspada terhadap ancaman binatang buas, khususnya buaya yang kerap muncul di sekitar permukiman warga.

IPTU Subiarto menekankan bahwa peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam menjaga situasi kamtibmas. Ia berharap warga tidak ragu untuk segera melaporkan setiap permasalahan maupun potensi gangguan keamanan kepada pihak kepolisian, baik melalui Bhabinkamtibmas maupun langsung ke Polsek Panipahan.

Melalui kegiatan cooling system ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Teluk Pulai tetap aman dan kondusif, hubungan antara Polri dan masyarakat semakin harmonis, serta rasa aman dan nyaman masyarakat dapat terus terjaga.(AH)