PEKANBARU, ALARAM.CO – Operasi Sarang Narkoba (OSN) yang digelar Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau di delapan tempat hiburan malam (THM) di Kota Pekanbaru, Sabtu (17/10/2026), mendeteksi dua pengunjung positif narkoba. Keduanya diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sementara polisi menelusuri asal-usul narkotika yang diduga dikonsumsi.
Razia tersebut melibatkan 117 personel gabungan dari Ditresnarkoba Polda Riau, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, dan TNI. Operasi dipimpin Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Riau Kompol Herman Pelani sebagai bagian dari upaya menekan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Riau.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan, operasi tersebut merupakan tindak lanjut perintah Presiden Prabowo Subianto melalui Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, serta arahan Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat untuk memberantas narkoba.
“Operasi ini merupakan tindak lanjut perintah Presiden Prabowo Subianto melalui Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto serta arahan Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat untuk memberantas narkoba. Kegiatan ini kami laksanakan secara gabungan dengan menyasar delapan tempat hiburan malam,” kata Putu.
Delapan tempat hiburan malam yang menjadi sasaran razia tersebut yakni Sago and KTV, C7, D’POIN, Moonlight, Live House, Gen-Z, RP, dan EMPIRE.
Dalam operasi itu, petugas melakukan pemeriksaan urine terhadap 46 pengunjung. Hasilnya, dua orang berinisial SI dan F dinyatakan positif narkoba. Keduanya kemudian dibawa ke Mapolda Riau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Putu mengatakan, penanganan terhadap kedua pengunjung tersebut akan dikoordinasikan dengan BNNP Riau untuk menentukan langkah selanjutnya sesuai hasil pemeriksaan.
Meski menemukan dua pengunjung dengan hasil tes urine positif, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika selama razia berlangsung. Namun, kondisi tersebut tidak menghentikan penyelidikan. Polisi akan mendalami dugaan konsumsi narkotika oleh kedua pengunjung, termasuk menelusuri sumber barang yang diduga mereka gunakan.
Kompol Herman Pelani menegaskan, penelusuran tersebut diperlukan untuk mengetahui asal-usul narkotika sekaligus mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
“Kami akan dalami terhadap kedua orang yang urinenya positif ini, serta menelusuri asal-usul narkotika yang dikonsumsinya,” jelas Herman.
Operasi Sarang Narkoba menjadi bagian dari langkah penegakan hukum dan pengawasan kepolisian bersama instansi terkait untuk menekan penyalahgunaan serta peredaran narkotika. Polda Riau terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan melalui operasi gabungan, termasuk menyasar lokasi yang menjadi sasaran pengawasan.
Polisi menegaskan, hasil tes urine positif menjadi dasar pemeriksaan lebih lanjut, sementara penentuan tindak pidana dan proses hukum terhadap pihak terkait harus didasarkan pada hasil penyelidikan serta bukti yang diperoleh sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (AH)












